Kredit Foto: Dok. Kemenkeu
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026, meningkat Rp78,9 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus sebesar Rp240,1 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit APBN hingga September 2026 setara 1,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dari 0,93 persen terhadap PDB pada akhir Agustus.
“Kalau bulan lalu, ingat data bulan lalu, desainnya seperti ini, defisit bulan lalu 0,9 persen, per akhir 1,2 persen,” ujar Suahasil dalam paparan APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).
Meski defisit meningkat, Suahasil menyatakan pelaksanaan APBN masih sesuai dengan rancangan anggaran yang sejak awal memperhitungkan defisit.
“Jadi ini on track, kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan, didesain untuk defisit,” katanya.
Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dibandingkan posisi akhir Agustus 2026 sebesar Rp2.055,6 triliun, pendapatan negara bertambah Rp285,9 triliun selama September.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN. Realisasi belanja tersebut tumbuh 19 persen secara tahunan.
Dibandingkan posisi akhir Agustus sebesar Rp2.295,7 triliun, belanja negara bertambah Rp364,8 triliun selama September.
Baca Juga: Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Kemenkeu Sebut Masih On Track
Baca Juga: Danantara Tegas! Dividen Tak Akan Disetor ke APBN
Dengan demikian, tambahan belanja negara selama September lebih besar Rp78,9 triliun dibandingkan tambahan pendapatan. Selisih tersebut sejalan dengan kenaikan defisit APBN dari Rp240,1 triliun pada akhir Agustus menjadi Rp319 triliun pada akhir September 2026.
Pada akhir Agustus, defisit APBN tercatat sebesar 0,93 persen terhadap PDB. Rasio tersebut kemudian meningkat menjadi 1,2 persen terhadap PDB pada akhir September, seiring bertambahnya selisih antara pendapatan dan belanja negara.
Suahasil menegaskan kenaikan defisit tersebut masih berada dalam pelaksanaan APBN yang sejak awal dirancang dalam posisi defisit.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri