Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pengawasan transaksi dan penegakan hukum di pasar modal menyusul dinamika pasar saham Indonesia setelah pengumuman MSCI. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkuat sistem pengawasan otomatis hingga mempercepat penanganan kasus dugaan pelanggaran di bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi smart surveillance, yakni sistem terotomasi untuk memantau perilaku transaksi saham di bursa.
Melalui sistem tersebut, BEI diharapkan dapat lebih cepat menindaklanjuti peringatan dan indikasi awal potensi pelanggaran. Apabila indikasi tersebut terkonfirmasi, proses akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasan menegaskan, percepatan pengawasan akan diikuti dengan penyelesaian kasus dan penegakan hukum. OJK juga membuka peluang untuk menyampaikan hasil penindakan kepada publik secara terbuka setelah proses pemeriksaan suatu kasus selesai.
"Kami akan fokus di percepatan penyelesaian kasus dan penegakan hukum serta pengenaan sanksi, dengan potensi menginformasikan ini secara terbuka kepada publik setiap kali satu kasus tertentu selesai dilakukan penindakannya," ujar Hasan saat ditemui wartawan di gedung BEI pada Selasa, (20/10/2026)
Dia memastikan, sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang sebelumnya menjadi perhatian masih dalam proses pemeriksaan. Hasilnya akan diumumkan secara bertahap setelah pemeriksaan rampung.
Baca Juga: OJK Ingatkan Bahaya Jual Saham karena Takut Usai Pengumuman MSCI
Baca Juga: OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Presiden Beri Dukungan
Baca Juga: BEI: Status Saham HSC Tak Otomatis Melanggar Hukum
Meski demikian, Hasan menekankan bahwa proses pemeriksaan harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurutnya, penetapan pelanggaran tidak dapat dilakukan tanpa bukti yang kuat untuk mendukung kesimpulan pemeriksa.
OJK akan menentukan apakah pihak yang diperiksa terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Jika pelanggaran terbukti dan seluruh proses pemeriksaan telah selesai, regulator akan mengumumkan hasil penindakan beserta sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK dan BEI untuk memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi, serta menjaga kepercayaan investor terhadap perdagangan saham di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan