Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APP Sinar Mas Kena Imbas Kabut Asap, Label Ramah Lingkungan di Singapura Dibatasi

        APP Sinar Mas Kena Imbas Kabut Asap, Label Ramah Lingkungan di Singapura Dibatasi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Lingkungan Hidup Singapura (Singapore Environment Council/SEC) membatasi sementara sertifikasi ramah lingkungan SGLS+ milik produsen kertas raksasa Asia Pulp & Paper (APP). Keputusan yang diumumkan pada Senin (19/10/2026) itu berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di area konsesi pemasok APP di Indonesia yang dikaitkan dengan kabut asap lintas negara.

        ‎Melalui surat pemberitahuan resmi, SEC mewajibkan APP menyampaikan laporan harian mengenai upaya penanganan dan pemadaman kebakaran. Pengawasan difokuskan pada konsesi tiga pemasok APP di Sumatra Selatan, yakni PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries).

        ‎Pembatasan tersebut dapat berujung pada pembekuan penuh sertifikasi jika laporan dan hasil pemantauan menunjukkan upaya penanggulangan kebakaran tidak berjalan efektif. Apabila sertifikat dibekukan, APP wajib menghentikan penggunaan logo dan label hijau pada seluruh produk turunannya yang menggunakan sertifikasi tersebut.

        ‎Langkah SEC berjalan beriringan dengan penindakan Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) terhadap perusahaan-perusahaan Indonesia yang dikaitkan dengan persoalan kabut asap. Sebelumnya, NEA telah menerbitkan surat peringatan dan perintah resmi kepada 10 perusahaan asal Indonesia.

        ‎Perusahaan-perusahaan tersebut diperintahkan menghentikan aktivitas pembakaran lahan serta menyerahkan rencana aksi penanganan kebakaran secara terperinci. Dari 10 perusahaan yang menerima surat penindakan, empat di antaranya diketahui memasok serat kayu secara langsung kepada APP.

        Baca Juga: Kabut Asap Bikin Sesak, Singapura Ancam Hantam Pendanaan Hingga Insentif Perusahaan Pemicu Karhutla

        ‎Keempat perusahaan itu adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, dan PT Buana Megatama Jaya. Tiga nama pertama juga termasuk perusahaan yang konsesinya menjadi fokus pemantauan SEC.

        ‎Pengetatan sertifikasi lingkungan terhadap produk APP, yang merupakan bagian dari grup Sinar Mas, menambah tekanan terhadap perusahaan terkait persoalan kabut asap lintas batas. SEC kini menuntut laporan berkala mengenai penanganan kebakaran, sementara kemungkinan pembekuan sertifikasi sepenuhnya bergantung pada hasil pemantauan dan efektivitas tindakan di lapangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: