Gelombang Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Menko Polkam: Hati-hati Bermedia Sosial!
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, termasuk melalui media sosial.
Ia menilai setiap pernyataan di ruang digital memiliki konsekuensi sehingga perlu disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat menanggapi perkembangan demonstrasi di sejumlah daerah pada Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Dudung, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan gagasan, tetapi pelaksanaannya perlu memperhatikan etika, norma kesantunan, dan ketentuan hukum.
"Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama," kata Dudung dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Ia menegaskan, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling bermusuhan atau merendahkan pihak lain. Kritik, menurutnya, dapat disampaikan secara tegas tanpa harus disertai penghinaan.
Baca Juga: Aktor Dennis Adhiswara Turun ke Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Suarakan Isu Karhutla
"Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat," ujarnya.
Dudung juga menyoroti penggunaan media sosial yang kini menjadi bagian dari ruang publik. Ia mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang diunggah, sekaligus memastikan informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Ia mendorong masyarakat melakukan klarifikasi atau tabayun untuk menghindari penyebaran informasi keliru yang dapat memicu kesalahpahaman.
Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan nilai agama dan budaya Indonesia yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama.
Selain itu, Dudung mengingatkan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tetap menjaga kecintaan terhadap Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.
Ia pun mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan ketika menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa kebenaran sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan dalam berkomunikasi.
Sementara itu, demonstrasi berlangsung di sejumlah daerah pada peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di Jakarta, mahasiswa Universitas Indonesia dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, dengan salah satu tuntutan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Di Yogyakarta, ribuan peserta aksi mendatangi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa siang.
Massa menyampaikan sejumlah kritik terhadap pemerintah, termasuk terkait penanganan bencana dan pemulihan pascabencana yang dinilai belum serius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: