Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru 39 Persen Agen Perlinsos Aktif, MenPANRB Minta ASN Perkuat Pendampingan

        Baru 39 Persen Agen Perlinsos Aktif, MenPANRB Minta ASN Perkuat Pendampingan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berpartisipasi dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

        Program tersebut bertujuan memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Pemerintah juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan registrasi dan mekanisme penyampaian keberatan apabila data yang tercatat tidak sesuai.

        Rini menyampaikan arahan tersebut dalam rapat koordinasi tingkat menteri untuk memastikan kesiapan peluncuran nasional digitalisasi Perlinsos pada Selasa (20/10/2026).

        Menurut Rini, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aparatur pemerintah dalam membantu masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait perlu diperkuat.

        Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran Agen Perlinsos. Para agen bertugas membantu masyarakat melakukan registrasi serta memberikan pendampingan, terutama kepada kelompok rentan yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

        Berdasarkan data yang disampaikan dalam perkembangan program tersebut, sebanyak 707.308 Agen Perlinsos telah terdaftar. Namun, baru 39,06 persen di antaranya yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat.

        Baca Juga: Pep Guardiola Tegaskan Dukungan untuk Palestina, 'Hidup Mereka Sama Berharganya Seperti Kita'

        Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena keterlibatan agen masih perlu ditingkatkan agar proses pendataan dapat menjangkau lebih banyak warga di berbagai daerah.

        Rini juga meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas registrasi Perlinsos. Selain itu, mekanisme registrasi dan sanggah perlu dioptimalkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau menyampaikan keberatan atas data yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

        Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun layanan publik yang lebih terintegrasi. Melalui sistem pendataan yang lebih baik, pemerintah berharap dapat mengurangi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial dan meningkatkan transparansi pelayanan.

        Meski demikian, keterlibatan PNS dan PPPK dalam program ini perlu dipahami sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor yang diarahkan pemerintah. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya berarti seluruh ASN diwajibkan menjalankan tugas sebagai agen dengan mekanisme penugasan yang sama.

        Pemerintah menargetkan penguatan koordinasi dan partisipasi ASN dapat membantu memperluas jangkauan digitalisasi perlindungan sosial, sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan inklusif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: