BCA Perpanjang Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026, Investor Wajib Cermati
Kredit Foto: BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback hingga 23 Oktober 2026. Sebelumnya, aksi korporasi tersebut dijadwalkan berakhir pada 21 Oktober 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, buyback BBCA berlangsung pada 19–23 Oktober 2026. Program ini merupakan bagian dari aksi korporasi yang telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.
Perpanjangan ini melanjutkan program buyback yang sebelumnya telah direalisasikan pada April dan Juni 2026. BCA menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keyakinan terhadap fundamental bisnis perusahaan sekaligus upaya mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.
“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” demikian pernyataan BCA dalam keterbukaan informasi pada Rabu (21/10/2026).
Sesuai keputusan RUPST, BCA memiliki waktu 12 bulan untuk menjalankan program buyback, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Meski demikian, perseroan dapat mengakhiri program lebih awal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Manajemen juga memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan. Dengan demikian, kegiatan bisnis BCA dipastikan tetap berjalan seperti biasa selama program berlangsung.
Baca Juga: Tekanan Rupiah Meningkat, Ekonom BCA Sebut Bank Indonesia Berpeluang Naikkan BI-Rate
Baca Juga: Sucor AM Gandeng Bank BCA, Perluas Akses Investasi di Tengah Lonjakan Investor
Baca Juga: Saham BBCA Anjlok 6,86%, Rumor Haji Isam Ambil Alih dan Aksi Buyback Jadi Perhatian
Dalam pelaksanaannya, BCA menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Perseroan juga akan terus memantau perkembangan pasar modal sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan pembelian kembali saham sesuai kondisi perdagangan.
Bagi investor, perpanjangan periode buyback BBCA menjadi salah satu hal yang patut dicermati. Aksi pembelian kembali saham berpotensi memengaruhi jumlah saham beredar dan dinamika permintaan di pasar. Namun, pergerakan harga saham tetap dipengaruhi berbagai faktor, termasuk sentimen investor dan kondisi pasar secara keseluruhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: