- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Saham BBCA Anjlok 6,86%, Rumor Haji Isam Ambil Alih dan Aksi Buyback Jadi Perhatian
Kredit Foto: BCA
Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tertekan tajam pada perdagangan Senin (19/10/2026), di tengah gejolak pasar modal Indonesia. Saham bank swasta terbesar di Tanah Air tersebut ditutup di level Rp4.820 per saham, turun 6,86% dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp5.175.
Pelemahan BBCA terjadi bersamaan dengan beredarnya rumor mengenai rencana akuisisi BCA oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Isu tersebut menjadi perhatian pelaku pasar setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai pengawasan perubahan kepemilikan dan pengendalian bank.
Meski demikian, penurunan saham BBCA tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan rumor akuisisi tersebut. Tekanan terhadap saham BCA juga terjadi di tengah aksi jual besar-besaran yang melanda pasar saham domestik.
Baca Juga: Saham BBCA Anjlok 6,84%, BCA Lanjutkan Buyback pada 19–21 Oktober 2026
Pada pembukaan perdagangan Senin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 4,31% atau 223,23 poin ke level 4.961,88. Sementara itu, indeks LQ45 melemah lebih dalam, yakni 5,52% ke posisi 480,50.
OJK Pantau Isu Kepemilikan BCA yang Menyeret Nama Haji Isam
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan regulator terus mencermati perkembangan isu kepemilikan saham BCA yang menyeret nama Haji Isam.
OJK akan melakukan penilaian apabila terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank. Penilaian tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Minggu (18/10/2026).
Dian menegaskan, setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank harus memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian perbankan.
Menurutnya, perubahan kepemilikan bank tidak hanya dilihat dari sisi transaksi saham, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap risiko dan operasional perbankan.
Aspek yang menjadi perhatian antara lain konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, penerapan tata kelola, serta hubungan bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah kendali pemegang saham.
Apabila terjadi perubahan pengendalian yang material, OJK juga akan menelaah dampaknya terhadap persaingan industri, strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, dan potensi konsentrasi risiko.
“Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh,” jelas Dian.
Haji Isam dan BCA Bantah Rumor Akuisisi
Rumor mengenai rencana Haji Isam mengakuisisi BCA ramai beredar di media sosial. Namun, pihak Haji Isam maupun manajemen BCA telah membantah kabar tersebut.
Kuasa hukum Jhonlin Group, Junaidi Tirtanata, menegaskan tidak pernah ada rencana pengambilalihan BCA oleh Haji Isam. Ia juga memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana aksi korporasi tersebut.
“Informasi mengenai Haji Isam akan mengakuisisi BCA itu hoaks. Tidak ada pernyataan maupun informasi resmi dari pihak kami mengenai rencana tersebut,” kata Junaidi di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Junaidi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi informasi aksi korporasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi mengenai rencana akuisisi perusahaan terbuka sebaiknya merujuk pada keterbukaan informasi dan sumber resmi.
Nama Haji Isam dan Jhonlin Group memang dikaitkan dengan sejumlah aksi korporasi di pasar modal. Namun, transaksi yang menjadi sorotan berada di sektor pertambangan batu bara, yakni terkait PT Bayan Resources Tbk (BYAN), bukan BCA.
BCA juga membantah rumor tersebut. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memastikan kabar mengenai rencana Haji Isam mengakuisisi saham BCA tidak benar.
Hera meminta masyarakat dan nasabah tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. Ia menyarankan masyarakat merujuk pada situs resmi perseroan maupun media kredibel untuk memperoleh informasi mengenai BCA.
“BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Hera.
BCA Lanjutkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Bursa
Di tengah tekanan pasar, BCA juga melanjutkan rencana pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 12 Maret 2026.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengatakan buyback merupakan bentuk keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya sekaligus dukungan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.
“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: IHSG Rontok 14,91% dalam Sepekan, BBCA hingga ASII Masuk Daftar Saham Rentan
Baca Juga: Heboh Kredit Bank Mandiri untuk Akuisisi Saham BYAN oleh Haji Isam, Ini Kata BEI
Baca Juga: Nama Haji Isam Dikaitkan dengan Pencaplokan Saham BCA, OJK Ingatkan Aturan Pengendalian Bank
Hendra menegaskan, pelaksanaan buyback akan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta seluruh peraturan yang berlaku. Selama periode tersebut, pekerja BCA juga dilarang melakukan transaksi saham perseroan.
Sebelumnya, pemegang saham BCA telah menyetujui alokasi dana maksimal Rp5 triliun untuk program buyback dalam RUPST pada 12 Maret 2026. Program tersebut bertujuan mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan imbal hasil yang lebih optimal bagi pemegang saham.
Di tengah tekanan harga saham BBCA, kebutuhan dana untuk menyerap sekitar 295,76 juta saham pada harga Rp4.820 per saham diperkirakan mencapai Rp1,426 triliun.
Meski demikian, pelaksanaan buyback tidak serta-merta menjamin harga saham akan segera pulih. Pergerakan BBCA selanjutnya tetap dipengaruhi kondisi pasar, sentimen investor, dan perkembangan fundamental perseroan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: