Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menyiapkan anggaran untuk pembelian lahan makam baru pada rancangan APBD 2027. Padahal kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta diprediksi akan kian menipis dalam beberapa bulan mendatang.
Menjawab kekhawatiran DPRD DKI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyatakan, Pemprov saat ini masih mendata aset milik daerah yang berpotensi digunakan untuk lahan pemakaman.
"Terkait kebutuhan lahan makam, saat ini kita perlu identifikasi dulu lahan yang dimiliki Pemprov," kata Atika di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Menurut Atika, pendataan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan milik Pemprov sebelum menentukan langkah pengadaan. Hal itu dinilai sebagai upaya agar pemanfaatan aset daerah lebih efisien.
"Oleh karenanya ini yang sedang diupayakan, supaya memastikan kebutuhannya tepat guna dan efektif untuk proyeksi kebutuhan ke depan," ungkap Atika.
Baca Juga: APBD DKI 2027 Prioritaskan Layanan Publik, Transportasi Gratis Diperluas
Sebelumnya, data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencatat dari 80 TPU yang dikelola, 69 di antaranya sudah tidak lagi menerima jenazah baru kecuali dengan sistem tumpang.
Kondisi tersebut yang kemudian disoroti anggota dewan, karena dalam dokumen RAPBD 2027 tidak ditemukan pos anggaran untuk pengadaan lahan baru.
Fraksi Demokrat-Perindo melalui Sekretaris Fraksi Lazarus Simon Ishak mengingatkan, dengan tingkat pemakaman mencapai 100 orang per hari, daya tampung yang ada tidak akan bertahan lama.
"Dengan rata-rata 100 pemakaman setiap hari, petak makam yang siap pakai diperkirakan hanya cukup sekitar sembilan bulan, atau habis sebelum pertengahan 2027," kata Lazarus saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
Ia menekankan, jika pengadaan tidak segera disiapkan akan menyulitkan warga untuk mendapat lahan pemakaman dan berpotensi menghadapi praktik pungli.
"Keluarga yang berduka tidak semestinya masih harus mencari petak makam, memakamkan kerabatnya jauh ke luar kota, apalagi berhadapan dengan pungutan liar di TPU," tuturnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar Alia Noorayu Laksono juga menyampaikan catatan serupa. Ia mengungkap bahwa proyeksi sisa lahan makam di Ibu Kota diprediksi hanya cukup sembilan bulan.
Karena itu, dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Golkar mendorong agar Pemprov tidak hanya menyelesaikan penataan petak di TPU yang penuh, tetapi juga memikirkan perluasan lahan di lima wilayah.
"Fraksi Partai Golkar mendesak alokasi pengadaan lahan makam baru dalam rancangan APBD 2027, lengkap dengan lokasi dan luasnya," pungkas Alia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah