- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Polemik Obligasi Daerah, Tim Purbaya atau Tim Pramono? Ekonom INDEF Pilih Purbaya
Kredit Foto: Ist
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah mendapat sorotan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini.
Didik mendukung sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan peringatan terhadap rencana Pemprov DKI Jakarta mencari pembiayaan melalui penerbitan obligasi daerah.
Menurut Didik, Jakarta sebenarnya memiliki kapasitas anggaran yang besar sehingga pemerintah daerah dinilai perlu lebih dulu melakukan efisiensi sebelum memilih opsi menambah utang.
Didik menyebut APBD Jakarta pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp91 triliun. Besarnya anggaran tersebut, menurut dia, seharusnya dapat dioptimalkan untuk membiayai program pembangunan tanpa harus menambah beban utang daerah.
“Anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama. Pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien dan bahkan super boros, contohnya pengerukan waduk saja bisa mencapai ratusan miliar,” ujar Didik yang juga menjabat Rektor Universitas Paramadina, Kamis (10/9/2026).
Didik menilai kekhawatiran Menkeu Purbaya terkait obligasi daerah memiliki alasan yang kuat. Ia mengingatkan pengalaman Brasil ketika sejumlah pemerintah daerah mengalami gagal bayar atau default atas kewajiban utangnya.
Menurut Didik, risiko tersebut perlu menjadi perhatian karena karakter birokrasi yang cenderung mendorong peningkatan belanja dapat membuat penggunaan dana hasil penerbitan obligasi tidak selalu efisien.
“Secara teoretis, birokrasi kita punya karakter selalu cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran (budget maximizer). Berbanding terbalik dengan pengusaha yang mencari untung, pemerintah akan terus-menerus membangun kerajaan birokrasi yang gemuk,” katanya.
Didik menilai kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko pengelolaan utang apabila tidak dibarengi disiplin fiskal dan tata kelola anggaran yang ketat.
APBD Jakarta Diminta Lebih Efisien
Alih-alih menambah utang melalui obligasi daerah, Didik meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia.
Menurutnya, besarnya APBD Jakarta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai pos belanja, terutama pengeluaran yang dinilai tidak menjadi prioritas.
“Jadi, lebih baik maksimalkan anggaran Jakarta yang sudah besar. Tidak usah meniru pemerintah pusat yang rakus anggaran, di mana utangnya sudah membelit APBN,” tegasnya.
Didik juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan utang sebagai solusi utama untuk membiayai pembangunan tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran dalam jangka panjang.
Soroti Beban Utang Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan tersebut, Didik turut menyoroti besarnya beban utang pemerintah pusat. Ia menyebut utang pemerintah telah mencapai sekitar Rp10.000 triliun dan memberikan tekanan terhadap anggaran negara.
Menurut Didik, pembayaran bunga utang juga menyerap anggaran dalam jumlah besar. Ia memperkirakan pengeluaran untuk bunga utang mencapai sekitar Rp600 triliun per tahun.
Didik juga mengkritik tingkat suku bunga obligasi Indonesia yang menurutnya masih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
Ia menyebut tingkat bunga obligasi Indonesia sekitar 7 persen, sementara Tiongkok sekitar 1,6 persen, Singapura 2,3 persen, dan Jepang 2,9 persen.
Menurut dia, tingginya imbal hasil surat utang dapat membuat dana masyarakat dan pelaku usaha lebih tertarik ditempatkan pada instrumen keuangan dibandingkan dialirkan ke sektor riil.
Penerbitan Obligasi Daerah Tak Bisa Diputuskan Sendiri
Selain persoalan kemampuan fiskal, Didik mengingatkan rencana penerbitan obligasi daerah juga harus melewati sejumlah tahapan regulasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), penerbitan obligasi daerah tidak dapat diputuskan kepala daerah secara sepihak.
Proses tersebut membutuhkan persetujuan dan keterlibatan sejumlah lembaga, mulai dari DPRD, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena itu, Didik menilai Pemprov DKI Jakarta sebaiknya terlebih dahulu memperbaiki efisiensi belanja dan memaksimalkan APBD yang telah tersedia sebelum mengambil opsi pembiayaan melalui obligasi daerah.
Menurutnya, disiplin dalam mengelola anggaran menjadi faktor penting agar rencana pembangunan Jakarta tidak justru menimbulkan beban fiskal baru pada masa mendatang.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat