Bahan Baku Impor Capai 65%, Industri Mamin Disebut Rentan Gejolak Harga Global
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Industri makanan dan minuman (mamin) nasional masih menghadapi persoalan ketergantungan bahan baku impor di tengah pertumbuhan yang melampaui industri pengolahan nonmigas dan ekonomi nasional. Ketergantungan yang mencapai 60% hingga 65% membuat industri rentan terhadap perubahan harga dan gangguan pasokan, sementara kenaikan biaya energi juga berpotensi menekan daya saing produk dalam negeri.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, pasokan dan harga gas industri menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kemampuan industri mamin bersaing di pasar.
“Tentu pasokan dan harga gas sangat berpengaruh pada daya saing industri mamin karena kenaikan harga gas akan berdampak kenaikan harga produk mamin,” kata Esther kepada Warta Ekonomi, Kamis (22/10/2026).
Menurut Esther, kenaikan biaya energi dapat menambah beban perusahaan, terutama apabila produsen tidak memiliki ruang yang cukup untuk menaikkan harga jual. Industri harus menjaga biaya produksi sekaligus memastikan produknya tetap terjangkau bagi konsumen.
Tekanan biaya itu terjadi ketika industri mamin mencatat pertumbuhan sebesar 6,51% pada triwulan II 2026. Angka tersebut melampaui pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,32% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% pada periode yang sama.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan kinerja industri mamin masih relatif kuat. Namun, besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor memperlihatkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan tetap dipengaruhi oleh kondisi pasokan dan biaya produksi.
Ketergantungan Impor Bahan Baku Capai 65%
Selain persoalan energi, ketergantungan bahan baku dari luar negeri juga menjadi tantangan bagi industri mamin. Esther menyebut ketergantungan impor industri tersebut mencapai 60% hingga 65%, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian.
“Tingkat ketergantungan industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia terhadap bahan baku impor tercatat sekitar 60% hingga 65% menurut catatan Kementerian Perindustrian. Beberapa komoditas strategis bahkan bergantung sepenuhnya atau hampir 100% pada pasokan dari luar negeri,” ujar Esther.
Dalam rinciannya, Esther mencatat ketergantungan impor gandum mencapai 100%. Gandum impor kemudian diolah menjadi tepung terigu untuk memenuhi kebutuhan industri mamin.
Adapun gula industri hampir 100% bergantung pada pasokan impor karena produksi tebu domestik belum mencukupi kebutuhan industri. Ketergantungan impor jagung pangan mencapai sekitar 90%, susu dan turunannya sekitar 80%, sedangkan kedelai, garam industri, dan konsentrat buah masing-masing sekitar 70%.
Ketergantungan pada berbagai komoditas tersebut membuat industri mamin berpotensi terdampak perubahan harga internasional maupun gangguan rantai pasok. Jika pasokan terganggu atau harga bahan baku naik, perusahaan dapat menghadapi kenaikan biaya pengadaan yang kemudian memengaruhi biaya produksi.
Namun, penyebab ketergantungan setiap komoditas tidak sepenuhnya sama. Pada gandum, industri dalam negeri mengandalkan pasokan impor untuk memenuhi kebutuhan pengolahan. Sementara itu, pada komoditas seperti gula, susu, jagung, dan garam industri, persoalannya juga berkaitan dengan kemampuan produksi domestik memenuhi kebutuhan industri.
Karena itu, upaya mengurangi ketergantungan impor perlu mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan aktual perusahaan. Pembatasan impor tanpa diikuti kecukupan pasokan domestik berisiko menimbulkan persoalan baru bagi industri pengolahan.
Stok Bahan Baku Berpotensi Menipis Pada Awal 2027
Persoalan pasokan juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman setelah melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji pada 14 Oktober 2026.
Adhi mengatakan sejumlah anggota GAPMMI mengalami kekurangan bahan baku. Hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan perusahaan dan stok yang tersedia.
Sebagian stok belum memiliki kontrak, sedangkan sebagian lainnya sudah habis atau memiliki kontrak yang tidak mencukupi kebutuhan industri.
Baca Juga: Menperin Ungkap Dua Tantangan Industri Mamin meski Tumbuh 6,51%
Baca Juga: Sejumlah Tantangan Hadang Industri Mamin: Krisis Bahan Baku hingga Cukai Minuman Manis
Baca Juga: Alarm Industri Mamin! Stok Bahan Baku Diprediksi Habis Awal 2027
Bahan baku yang menjadi perhatian antara lain gula, garam, jagung, dan daging. Pemerintah berupaya mempertemukan industri yang membutuhkan bahan baku dengan pihak yang masih memiliki persediaan.
Berdasarkan perhitungan GAPMMI, persediaan bahan baku berpotensi habis pada awal 2027. Karena itu, Adhi meminta pemerintah mempercepat penetapan Neraca Komoditas agar kebutuhan industri pada tahun depan dapat segera diputuskan.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyatakan kuantitas bahan baku secara agregat masih mencukupi hingga akhir 2026. Persoalannya terletak pada pencocokan stok yang tersedia dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Perbedaan kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kecukupan stok secara agregat belum tentu menjamin seluruh perusahaan memperoleh bahan baku sesuai kebutuhan. Ketersediaan persediaan, status kontrak, dan waktu pemenuhan menjadi faktor yang turut memengaruhi kelancaran pasokan ke industri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan