Kredit Foto: Unsplash/Fikri Rasyid
Industri makanan dan minuman (mamin) mulai menghadapi persoalan pasokan bahan baku menjelang 2027. Sejumlah perusahaan disebut telah mengalami kekurangan stok, sementara persediaan yang tersedia diperkirakan tidak cukup untuk menopang produksi hingga awal tahun depan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) karena sebagian kebutuhan bahan baku industri belum memiliki kepastian pasokan melalui kontrak.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan persoalan itu terungkap dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian. Dari koordinasi tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara stok yang tersedia dengan kebutuhan bahan baku industri.
"Ya, kami sebetulnya sudah menyampaikan beberapa kebutuhan tambahan untuk bahan baku. Karena ternyata ada beberapa industri anggota kami yang kekurangan," kata Adhi di gedung Kemenperin, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, pemerintah perlu segera mempertemukan perusahaan yang kekurangan bahan baku dengan pihak yang masih memiliki persediaan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kebutuhan industri sampai akhir tahun.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada kecukupan stok pada tahun ini. Gapmmi memperkirakan persediaan bahan baku yang ada saat ini dapat habis pada awal 2027 apabila tidak segera mendapat tambahan pasokan.
"Kalau untuk 2026 ini mudah-mudahan cukup. Tapi kita minta tahun 2027 awal itu sudah stoknya, kami hitung akan habis," ujar Adhi.
Untuk itu, Gapmmi meminta pemerintah mempercepat penetapan Neraca Komoditas (NK). Kepastian tersebut dinilai penting agar industri dapat memperoleh bahan baku sesuai kebutuhan sebelum persediaan yang ada benar-benar habis.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian industri antara lain gula, garam, jagung, daging, serta bahan baku lainnya yang digunakan dalam proses produksi makanan dan minuman.
Adhi mengatakan persoalan pasokan bukan sekadar menyangkut ketersediaan bahan baku di gudang. Ketidakpastian tersebut juga membuat perusahaan sulit memastikan kelangsungan produksi pada tahun depan.
"Justru itu yang kami minta, percepatan untuk NK-nya supaya bisa diputuskan oleh pemerintah segera," katanya.
Bagi industri makanan dan minuman, kepastian bahan baku menjadi bagian penting dalam menentukan rencana produksi sekaligus menjaga harga produk. Jika pasokan terganggu, perusahaan akan menghadapi tekanan untuk mempertahankan kapasitas produksi dan memenuhi kebutuhan pasar.
Persoalan tersebut juga berpotensi menjadi tekanan baru bagi industri yang harus menjaga harga tetap kompetitif, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Baca Juga: Ekspor Mamin Indonesia Naik 19,5 Persen, Target Baru Dipasang hingga 2029
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Perlindungan Tenun Daerah, Ulos Ragidup Silindung Jadi Contoh
Baca Juga: Dapat Kuota Gas Murah, Industri Baja RI Cuma Bisa Pakai 60%
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan persoalan bahan baku tidak dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Perindustrian. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain karena menyangkut ketersediaan komoditas serta kebijakan perdagangan.
Selain persoalan pasokan, pemerintah juga perlu mencari jalan keluar atas perbedaan harga bahan baku yang dapat memengaruhi daya saing industri dalam negeri.
Dengan waktu menuju 2027 yang semakin pendek, kepastian pasokan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Jika tambahan bahan baku tidak datang sesuai kebutuhan, industri makanan dan minuman berpotensi memasuki tahun depan dengan ruang produksi yang semakin terbatas.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan