Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasar 'Sensitif' Pasca Peringatan MSCI, Pejabat Diminta Tak Asal Bicara hingga Sangkutkan Teori Konspirasi

        Pasar 'Sensitif' Pasca Peringatan MSCI, Pejabat Diminta Tak Asal Bicara hingga Sangkutkan Teori Konspirasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal meminta pemerintah menjaga disiplin komunikasi menyusul ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

        Dino menilai pernyataan pejabat publik dapat memengaruhi sentimen pasar dan persepsi investor terhadap Indonesia. Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu dalam menyampaikan informasi terkait persoalan tersebut.

        Menurut Dino, hanya pejabat tertentu yang seharusnya berbicara mewakili pemerintah mengenai MSCI, seperti Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan, atau pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI).

        Ia juga meminta pejabat publik menghindari pernyataan yang tidak substantif karena pasar sangat sensitif terhadap komentar yang tidak terukur.

        Dino menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya, @dinopattidjalal, Sabtu (24/10/2026).

        Selain menyoroti komunikasi pejabat, Dino meminta para pendengung atau buzzer tidak menyebarkan spekulasi dan teori konspirasi yang menyudutkan MSCI.

        Menurut dia, upaya menyerang lembaga tersebut melalui narasi konspirasi tidak akan memengaruhi independensinya dalam menilai pasar modal Indonesia. Sebaliknya, narasi semacam itu berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

        Dino menilai pemerintah perlu mengendalikan komunikasi publik dan meningkatkan kepekaan terhadap sentimen pasar, terutama dalam situasi yang dapat memengaruhi transaksi saham.

        Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan MSCI. Satgas tersebut diusulkan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, OJK, dan BEI.

        Bagi Dino, ancaman perubahan status pasar modal Indonesia harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola bursa saham. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi di Indonesia.

        Ia mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut stabilitas ekonomi, kepercayaan internasional, stabilitas politik, dan kredibilitas Indonesia.

        MSCI pada Jumat (16/10/2026) mengumumkan rencana konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.

        Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta kekhawatiran pelaku pasar.

        MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat jika persoalan tersebut tidak ditangani secara memadai.

        Keputusan final mengenai perubahan klasifikasi itu dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Namun, MSCI membuka peluang membatalkan perubahan tersebut apabila selama masa konsultasi terdapat bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.

        MSCI juga menjelaskan bahwa penurunan status langsung menjadi frontier market atau pasar perintis tidak dianggap mencerminkan tingkat keparahan persoalan di pasar saham Indonesia berdasarkan masukan pelaku pasar.

        Menanggapi pengumuman MSCI, BEI menggelar pertemuan daring dengan lembaga tersebut pada Senin (19/10/2026).

        Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kemudian menyampaikan dua kebijakan yang disiapkan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar.

        Pertama, BEI akan menambahkan keterangan afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen.

        Baca Juga: Soal IKN: Mantan Ketua MK Puji Jokowi 'Presiden Gila', Profesor NTU Singapura Sebut Prabowo Lebih Suka di Jakarta

        Kedua, BEI berencana mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

        Sebelumnya, BEI telah mengumumkan 81 emiten yang masuk dalam daftar HSC. Sejumlah di antaranya termasuk dalam daftar 10 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar, seperti BREN, DCII, BYAN, DSSA, dan MORA.

        Menurut Jeffrey, kedua kebijakan tersebut diharapkan memperkuat transparansi dan kredibilitas data pasar. Namun, BEI belum mengumumkan waktu efektif penerapannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: