Target Penjaminan Polis Mulai 2028 hingga Asuransi Jiwa untuk Investasi jadi Bahasan di FWD Economic Outlook 2027
Kredit Foto: FWD Insurance
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan Program Penjaminan Polis Asuransi untuk memperkuat perlindungan pemegang polis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Program tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum FWD Economic Outlook 2027 di Jakarta, 19 Oktober 2026.
Dalam forum bertema “Navigating Tomorrow with Confidence” itu, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Pengaturan Bank LPS, Ridwan Nasution, menyampaikan pentingnya kepercayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut dia, kepercayaan merupakan salah satu modal ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan 6% pada 2027. Kepercayaan yang meningkat dapat menurunkan premi risiko dan biaya pembiayaan, mendorong investasi, serta membantu alokasi sumber daya menjadi lebih produktif.
Ridwan juga menekankan pentingnya integritas pasar keuangan. Pasar modal yang kredibel, menurut dia, bukanlah pasar yang selalu mengalami kenaikan, melainkan pasar yang transparan, adil, likuid, dan dapat dipercaya dalam berbagai kondisi.
Ia memaparkan lima aspek utama untuk membangun kepercayaan, yakni kredibilitas fiskal dan moneter, percepatan investasi dan reformasi, integritas pasar keuangan, stabilitas perbankan, serta peningkatan produktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, LPS juga menyoroti mandat pelaksanaan Program Penjaminan Polis Asuransi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Program tersebut ditujukan untuk melindungi pemegang polis, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, serta mendukung pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tak Cukup Mengandalkan Bank, OJK Ingin Pasar Modal Ikut Biayai Ekonomi RI
Selain membahas industri asuransi, dalam forum yang diselenggarakan PT FWD Insurance Indonesia tersebut, disoroti prospek perekonomian global dan Indonesia pada 2027.
Ekonom senior Dr. Agustinus Prasetyantoko memaparkan bahwa ekonomi global diperkirakan tumbuh 3,4% pada 2027. Sementara itu, kawasan Emerging and Developing Asia diproyeksikan mencatat pertumbuhan 4,9%.
Namun, ia mengingatkan bahwa ketidakpastian global masih menjadi tantangan bagi perekonomian dunia. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan.
Perubahan ekonomi juga berdampak pada keputusan keuangan masyarakat, termasuk dalam menentukan kebutuhan perlindungan dan perencanaan masa depan.
Sementara itu, Ipsos memaparkan hasil Life Insurance Usage and Attitude Study – Economic Outlook 2027 mengenai perilaku dan pertimbangan masyarakat dalam memilih asuransi jiwa.
Studi itu menemukan bahwa 58% responden menyatakan tujuan investasi sebagai motivasi utama memiliki asuransi jiwa. Sebanyak 41% responden menyebut keinginan menyediakan dana warisan bagi keluarga, sedangkan 39% lainnya menginginkan ketenangan batin.
Kepercayaan terhadap perusahaan, reputasi, ragam produk, dan dukungan agen juga menjadi faktor utama dalam pertimbangan pembelian asuransi jiwa.
Peran agen masih cukup dominan dalam proses tersebut. Sebanyak 80% responden menyebut agen sebagai sumber utama untuk mengenal produk asuransi, sementara 51% menyatakan agen menjadi faktor yang paling memengaruhi keputusan pembelian.
Direktur Riset Ipsos Indonesia, Dini Islami, mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin memandang asuransi jiwa sebagai bagian dari perencanaan masa depan, bukan semata-mata perlindungan terhadap risiko yang tidak terduga.
Menurut Dini, agen berperan membantu masyarakat memahami pilihan produk, menjawab pertanyaan, serta mempertimbangkan kesesuaian perlindungan dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing.
Dari sisi lembaga regulasi, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, turut menyoroti peluang dan tantangan industri asuransi jiwa di tengah perubahan ekonomi dan transformasi digital.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antara regulator dan industri untuk memperkuat pengelolaan risiko, meningkatkan kapasitas, serta mengembangkan kemampuan sumber daya manusia.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung industri asuransi yang sehat, inklusif, inovatif, dan berkelanjutan sekaligus memperluas perlindungan bagi masyarakat.
Baca Juga: Limit Penjaminan Polis Rp500 Juta, Industri Asuransi Belum Sepenuhnya Siap
Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo mengatakan perubahan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan angka dan indikator, tetapi juga memengaruhi keputusan individu dan keluarga dalam merencanakan masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: