Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bonatua: Saya Langsung ke Orchard Road Secondary School, Semua Pada Enggak Kenal Gibran

        Bonatua: Saya Langsung ke Orchard Road Secondary School, Semua Pada Enggak Kenal Gibran Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi melaporkan dugaan pelanggaran syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

        Bonatua menyampaikan laporan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 454 ayat (6). Pasal tersebut mengatur bahwa laporan pelanggaran Pemilu harus disampaikan paling lama tujuh hari kerja sejak diketahuinya dugaan pelanggaran.

        Menurut Bonatua, laporan ini merupakan kelanjutan dari proses di Mahkamah Konstitusi. Ia mengungkapkan mendapatkan dokumen baru berupa kalender resmi UTS Insearch periode 2003–2007 pada Minggu, 18 Oktober 2026.

        “Ada orang baik di republik ini yang membagikan kepada saya dokumen yang disebut kalender UTS Insearch tahun 2003 sampai 2007. Saya baca, saya baca. Ada nggak program mereka yang namanya setara SMA?” kata Bonatua.

        Setelah meneliti, Bonatua mengambil sampel kalender tahun 2005. Ia menemukan bahwa pada tahun tersebut, UTS Insearch hanya menyelenggarakan lima program, yaitu English Course, Diploma Course, Foundation Studies Certificate, Study Tours, dan English Language. Tidak ada program Grade 12 atau setara SMA sebagaimana tercantum dalam daftar riwayat hidup Gibran yang menyebut pendidikan di UTS Insearch pada 2004–2007.

        “Lembaga tersebut hanya menyelenggarakan lima program… Tidak ada program Grade 12 sebagaimana klaim dalam surat keterangan yang ada,” tegasnya.

        Bonatua juga melaporkan Gibran karena dinilai mengajukan UTS Insearch seolah-olah setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia mendorong Bawaslu untuk memeriksa dokumen resmi UTS Insearch secara langsung.

        “Tolong nanti Bawaslu periksa ke UTS Insearch, minta dokumen resminya. Karena di sana kami tidak dikasih izin untuk merekam atau mengambil foto. Kalau mau meminta informasi resmi, harus bersurat melalui Kedubes,” ujar Bonatua.

        Sebagai bukti tambahan, Bonatua menyerahkan buku karyanya berjudul "Ijazah Gibran Juga Tidak Ada" yang berisi hasil risetnya di Singapura, termasuk kunjungan ke MDIS dan Orchid Park Secondary School. Ia mengaku petugas di sekolah tersebut awalnya tidak mengenal nama Gibran.

        “Dua orang sekuriti yang sudah cukup lama menjaga di Orchard Road Secondary School tidak kenal sama Gibran. Di dalam pun saya ketemu empat orang petugas layanan informasi, awalnya tidak kenal… Tapi begitu saya cocokkan dengan posisinya sebagai Wapres, baru mereka bilang pernah mendengar,” paparnya.

        Bonatua berharap Bawaslu berani memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi. “Harapan kita semoga Bawaslu berani memanggil, karena bukti-bukti yang kami bawa ini baru. Saya rasa mereka juga akan tercengang melihat bukti-bukti saya.”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: