Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Utilisasi industri makanan dan minuman (mamin) nasional masih berada di kisaran 60%. Untuk mendorong produksi lebih optimal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memastikan pasokan bahan baku, terutama gula rafinasi, tetap tersedia bagi pelaku industri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan utilisasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperbesar kontribusi industri mamin terhadap perekonomian nasional. Karena itu, ketersediaan bahan baku perlu dijaga agar proses produksi berjalan lancar dan kapasitas pabrik dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kemenperin berkomitmen untuk memberikan dukungan ketercukupan bahan baku, terutama untuk makanan dan minuman dari sisi penyediaan gula rafinasi,” kata Sarmuji seusai bertemu dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, kepastian pasokan gula rafinasi semakin penting menjelang periode dengan permintaan tinggi, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Ramadan dan Idulfitri. Pada momentum tersebut, kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman biasanya meningkat.
Pemerintah pun berupaya memastikan gula rafinasi tersedia dalam jumlah yang cukup dan tepat waktu. Dengan begitu, pelaku industri dapat menjaga kelangsungan produksi sekaligus meningkatkan pemanfaatan kapasitas pabrik yang saat ini belum optimal.
Sarmuji mengungkapkan, salah satu pabrik sebelumnya sempat mengalami kekurangan gula rafinasi hingga 15.000 ton. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi membuat pabrik menghentikan produksi.
Setelah berkoordinasi dengan AGRI, pasokan untuk pabrik tersebut telah tersedia sekitar 90% dari kebutuhannya. Kemenperin memperkirakan ketersediaan gula rafinasi masih aman hingga Desember 2026.
Pasokan Gula Rafinasi 2027 Perlu Dipercepat
Ketua Umum AGRI Supriadi mengatakan, kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi pada 2026 mencapai sekitar 3 juta ton. Pasokan diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember, tetapi ketersediaan pada Januari 2027 perlu diantisipasi.
“Pada tahun ini ada sekitar 3 juta ton. Namun memang mencukupi sampai akhir Desember. Hanya ada ketersediaan sedikit di Januari,” kata Supriadi.
Karena itu, AGRI meminta pemerintah mempercepat penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impor agar pasokan gula rafinasi dapat kembali tersedia pada awal tahun depan.
Supriadi menjelaskan, penentuan kebutuhan impor perlu mempertimbangkan permintaan industri makanan dan minuman serta farmasi. Masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menjadi salah satu pertimbangan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Pabrik Makanan-Minuman Sempat Kekurangan 15.000 Ton Gula, Ini Kata Menperin
Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Masih Digodok, Kemenperin Bidik Pengajuan Tahun Ini
Baca Juga: Jaga Petani Tebu Lokal, Menperin Minta AGRI Pastikan Gula Rafinasi Tak Bocor ke Pasar Konsumsi
“Jadi kebutuhannya dan lain sebagainya, alokasinya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan minuman dan farmasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sarmuji mengatakan pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian neraca komoditas agar pemesanan gula rafinasi untuk kebutuhan 2027 dapat dilakukan lebih awal.
Percepatan ini menjadi perhatian karena keterlambatan pasokan pada awal tahun berpotensi mengganggu kegiatan produksi, terutama ketika industri menghadapi peningkatan permintaan menjelang periode hari besar keagamaan.
Kemenperin Soroti Distribusi Gula Rafinasi
Selain memastikan kecukupan pasokan, Sarmuji meminta pelaku industri menjaga distribusi gula rafinasi agar tidak merembes ke pasar konsumen.
Gula rafinasi diperuntukkan sebagai bahan baku industri, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan distribusi.
Kemenperin akan berkoordinasi dengan AGRI dan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi penyaluran serta mengidentifikasi celah yang berpotensi menyebabkan gula rafinasi masuk ke pasar konsumen.
Supriadi menegaskan, AGRI berkomitmen menyalurkan gula rafinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita berkomitmen mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan yang ada, sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan,” katanya.
Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan bahan baku dan pengawasan distribusi, sehingga industri makanan dan minuman memiliki ruang untuk meningkatkan utilisasi serta menjaga kelangsungan produksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: