Mahasiswa Aksi Demo di Bundaran HI Bawa Replika Salib Merah, Simbol Tolak Perusakan Hutan Papua
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Peringatan Hari Sumpah Pemuda diwarnai aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi bertajuk “Indonesia Sadar” tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap perusakan lingkungan dan proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Menjelang sore, massa terus berdatangan dari arah Dukuh Atas menuju Bundaran HI. Di tengah aksi, mahasiswa membentangkan poster berukuran 3 x 6 meter di hadapan barikade polisi.
Poster itu memuat pesan, “Hutan bukan milik oligarki, alam harus dilindungi, perusak harus diadili.”
Tak lama kemudian, seorang perwakilan mahasiswa bernama Toga Irang maju ke barisan depan sambil memikul replika Salib Merah. Ia menyerukan penghentian perusakan hutan demi kepentingan korporasi.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua yang mereka nilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Massa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Diponegoro (Undip), tidak dapat mencapai area utama Bundaran HI.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di Jakarta Jadi Sorotan Internasional
Pergerakan mereka tertahan barikade polisi di depan Gedung Bank UOB, Jakarta Pusat. Meski demikian, mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan mengacungkan salam tiga jari dan meneriakkan kata “Revolusi” ke arah aparat.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, memastikan APBN digunakan untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran melalui program yang dinilai berorientasi politik, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ketiga, menurunkan biaya pendidikan, memperluas pemerataan akses layanan dasar, dan menyediakan lapangan kerja berkualitas.
Keempat, menghentikan penyalahgunaan hukum sebagai alat kekuasaan serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kelima, memulihkan kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAM), dan menghentikan militerisasi di ruang sipil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: