Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Gibran Akhirnya Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1 di Sidang PTUN Jakarta

        Kuasa Hukum Gibran Akhirnya Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1 di Sidang PTUN Jakarta Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, menunjukkan salinan ijazah kliennya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) kepada awak media seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).

        Dokumen tersebut diperlihatkan satu per satu sebagai bagian dari penjelasan tim kuasa hukum mengenai riwayat pendidikan Gibran yang telah dilampirkan dalam jawaban tertulis kepada majelis hakim.

        Rullyandi mengatakan, riwayat pendidikan Gibran tercantum dalam dokumen jawaban setebal 69 halaman. Dokumen itu telah diserahkan kepada majelis hakim, diunggah melalui sistem e-court, serta disampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat.

        “Hari ini kami hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam rangka mengikuti agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, yaitu mendengarkan jawaban dari pihak tergugat II intervensi, yaitu Bapak Gibran Rakabuming,” kata Rullyandi di PTUN.

        Ia menjelaskan, tim kuasa hukum juga siap menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada majelis hakim dan awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi.

        Rullyandi kemudian memperlihatkan sejumlah dokumen yang tercantum dalam jawaban tertulis tim kuasa hukum.

        Pada halaman 50, terdapat salinan ijazah SD Gibran. Selanjutnya, halaman berikutnya memuat ijazah sekolah menengah pertama (SMP).

        Dokumen berikutnya mencantumkan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, melalui program O-Level. Pada halaman 53, terdapat sertifikat Advanced Diploma dari MDIS yang disebut tim kuasa hukum setara dengan A-Level.

        Sementara itu, dokumen pendidikan sarjana Gibran tercantum pada halaman 55, berupa gelar Bachelor dari University of Bradford, Inggris.

        “Ini jawabannya, ini ada di halaman 50 ijazah SD-nya. Baik, berikutnya adalah SMP. Ijazah SMP. Berikutnya di halaman 52 ini sekolah pendidikan Bapak Gibran Rakabuming di O-Level di Orchid Park Secondary School Singapura,” ujar Rullyandi.

        Ia melanjutkan, “Berikutnya di halaman 53 adalah sertifikat Advanced Diploma dari MDIS setara dengan A-Level. Dan ini terakhir adalah halaman 55 Bachelor University of Bradford S1.”

        Rullyandi menegaskan, dokumen riwayat pendidikan tersebut telah menjadi bagian dari jawaban tertulis yang disampaikan dalam persidangan.

        Menurut dia, dokumen itu telah diserahkan kepada majelis hakim, diunggah ke sistem e-court, serta diberikan kepada pihak penggugat dan tergugat.

        “Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada majelis, sudah kami upload di sistem dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat juga tergugat,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: