- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Kejagung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, PTPP Tuntaskan Pembangunan 8 Bulan
Kredit Foto: PTPP
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dalam waktu delapan bulan, lebih cepat dari target. Proyek milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut memiliki nilai kontrak Rp214,31 miliar termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Penyelesaian proyek ini memperkuat portofolio PTPP di sektor infrastruktur kesehatan. RS Adhyaksa Mojokerto juga menjadi proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung yang diselesaikan perseroan dalam lima tahun terakhir.
Pembangunan rumah sakit dilaksanakan melalui skema kerja sama operasi (joint operation/JO), dengan PTPP bertindak sebagai pemimpin kerja sama dan memegang porsi pekerjaan sebesar 97,5%.
Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto pada Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa rumah sakit tersebut diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi insan kejaksaan.
“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada perseroan menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan hasil pekerjaan berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan proyek yang efektif dan tepat waktu, kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Novel.
Baca Juga: Progres Tembus 70,83%, PTPP Kejar Pemulihan 31 Titik Longsor di Sumut
Baca Juga: PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
RS Adhyaksa Mojokerto merupakan rumah sakit tipe C yang terdiri atas satu bangunan utama dan enam bangunan penunjang. Fasilitas yang tersedia mencakup ruang operasi, CT Scan, X-Ray, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap umum, serta ruang rawat inap pembantaran untuk menunjang kebutuhan kesehatan yustisial.
Rumah sakit tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung operasional dan telah memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) tingkat Madya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: