Kredit Foto: Ist
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menantang Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukkan transkrip nilai selama menempuh pendidikan di UTS Insearch.
Denny menyebut transkrip tersebut penting untuk menjelaskan riwayat pendidikan Gibran. Ia bahkan mengklaim Gibran tidak lulus dari lembaga pendidikan tersebut dan hanya memperoleh Certificate of Attendance.
"Saya tantang ini para kuasa hukum Gibran, para termul dan teman-teman yang mendukung pendidikan Gibran, terutama Mas Gibran sendiri dan terutama Pak Jokowi sendiri," ujar Denny, Jumat (30/10/2026).
“Tolong ditunjukkan transkrip nilai di UTS Insearch. Kuncinya di sini, dia tidak lulus di UTS Insearch, itu hanya dapat Certificate of Attendance karena di sinilah dia akan kelihatan dia tidak lulus banyak,” lanjutnya.
Pernyataan Denny tersebut muncul setelah Gibran sebelumnya menyindir dirinya bersama tim kuasa hukum yang memilih mencabut gugatan terkait surat keputusan penyetaraan pendidikan Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gibran mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi proses pembuktian di persidangan. Namun, sebelum tahapan tersebut berlangsung, pihak penggugat justru mengajukan pencabutan gugatan dan meninggalkan ruang sidang.
“Kami siap buka-bukaan, tapi mau gimana lagi penggugatnya malah mundur,” kata Gibran, Jumat (30/10/2026).
Gibran menegaskan dirinya menghormati seluruh proses peradilan yang telah berjalan. Menurutnya, pengadilan merupakan lembaga terhormat yang memiliki kewenangan untuk mengungkap kebenaran melalui mekanisme hukum.
Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Kita ini negara hukum, pengadilan adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran, setiap penduduk kedudukannya sama di mata hukum. Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya,” ujar Gibran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: