Bukan Cuma MBG, Ini Daftar Penilaian Pemda yang Bisa Dapat Insentif dari Pemerintah
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah daerah (Pemda) harus menunjukkan kinerja di berbagai sektor untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Penilaian tersebut mencakup keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penilaian terhadap daerah berprestasi tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain sejumlah indikator sosial tersebut, pemerintah turut memperhatikan implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta upaya pengendalian inflasi.
"Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ungkap Bima dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Menurut Bima, penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Insentif juga diharapkan menjadi tambahan dukungan anggaran bagi daerah yang memiliki kinerja baik.
Ia menegaskan bahwa anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bukan hanya diperuntukkan bagi daerah yang berhasil menjalankan MBG. Program tersebut baru akan ditambahkan sebagai salah satu indikator penilaian mulai tahun depan.
Dalam penilaian pelaksanaan MBG, pemerintah akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program tersebut juga diharapkan mendukung penanganan stunting serta membangun ekosistem ekonomi lokal.
Bima menyebut sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif melalui gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026.
Baca Juga: Sudaryono Heran Tak Ada Demonstrasi yang Dukung Program MBG
Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan untuk membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama wilayah yang memiliki keterbatasan fiskal.
"Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka," ungkapnya.
Adapun anggaran insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Pemerintah daerah penerima kemudian wajib mengusulkan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan kapasitas ekonomi masyarakat setempat. Kemendagri juga memastikan penggunaannya dilakukan secara transparan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama