Bahas Nepotisme hingga Korupsi Dana Bencana, Sudirman Said Sebut Indonesia Hadapi Krisis Tata Kelola
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Umum Konferensi Republik Sudirman Said menilai Indonesia tengah menghadapi krisis tata kelola yang dapat mengancam masa depan generasi mendatang. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam pidato bertajuk “Belajar pada Tangan” di Konferensi Republik, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/10/2026).
Sudirman mengatakan Indonesia membutuhkan kepemimpinan moral baru untuk keluar dari persoalan tata kelola. Ia menilai integritas dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam menjalankan urusan publik, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana.
Dalam pidatonya, Rektor Universitas Harakat Negeri itu mengingat kembali pengalamannya di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias setelah tsunami 2004. Saat itu, Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto berpesan kepada tim agar tidak mengkhianati harapan masyarakat dan tidak mengambil keuntungan dari dana penanganan bencana.
Menurut Sudirman, pesan tersebut menjadi salah satu prinsip yang menjaga integritas lembaga selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menilai pengelolaan negara tidak cukup hanya dilakukan secara profesional, tetapi juga harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab moral.
Ia kemudian menyinggung kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sudirman menyebut kasus tersebut sebagai gambaran persoalan integritas dalam pengelolaan negara, terutama karena dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban bencana justru diduga diselewengkan.
Sudirman juga memaparkan sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi tanda krisis tata kelola. Di bidang ekonomi, ia menyoroti tekanan terhadap keuangan daerah dan menyempitnya lapangan kerja. Ia juga mengkritik pengembangan industri ekstraktif yang dinilai kurang memperhatikan risiko bencana ekologis.
Dalam bidang politik dan pemerintahan, Sudirman menilai praktik nepotisme, pelemahan institusi, serta berkurangnya transparansi dan mekanisme pengawasan menjadi persoalan serius. Ia juga menyoroti melemahnya prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.
Menurut dia, berbagai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi saat ini, tetapi juga menyangkut keadilan antargenerasi dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan.
Sudirman mengajak masyarakat sipil mengambil peran dalam merespons persoalan tersebut. Ia mengutip ajaran tentang kewajiban mengubah kemungkaran melalui tindakan, perkataan, dan sikap hati sebagai dasar untuk tidak bersikap pasif.
Pada akhir pidatonya, Sudirman mengajak peserta mengacungkan tiga jari dan membacakan sembilan pendirian dalam Manifesto Konferensi Republik. Beberapa di antaranya menyatakan bahwa pemerintah merupakan pengurus, bukan penguasa; jabatan publik harus diberikan kepada orang yang cakap, bukan sekadar dekat dengan kekuasaan; serta kekuasaan harus dapat diawasi dan dikoreksi.
Konferensi bertema “Masyarakat Sipil dan Masa Depan Republik” tersebut diselenggarakan IFTK Ledalero bersama Universitas Nusa Nipa dan jejaring masyarakat sipil pada 30–31 Oktober 2026. Kegiatan itu diikuti sekitar 2.000 peserta.
Forum ditutup dengan deklarasi “Republik Diuji di Tanah Ini” yang memuat sembilan tuntutan. Salah satu isu yang disoroti adalah peninjauan ulang penetapan Flores sebagai pulau panas bumi tanpa persetujuan warga.
Sebelumnya, Konferensi Republik juga digelar di Universitas Gadjah Mada pada Mei 2026. Agenda di Universitas Indonesia pada Juni dilaksanakan secara daring setelah acara tatap muka batal, sementara kegiatan di Universitas Andalas, Padang, berlangsung pada akhir Agustus 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: