Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aset Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, Kok Pangsa Pasarnya Baru 11,21%?

        Aset Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, Kok Pangsa Pasarnya Baru 11,21%? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah nasional menembus Rp3.300 triliun per September 2026. Meski tumbuh 9,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), pangsa aset keuangan syariah baru mencapai 11,21% dari total aset keuangan nasional.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah nasional tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, penguatan kelembagaan, inovasi produk, dan kepercayaan konsumen masih menjadi tantangan untuk meningkatkan daya saing industri.

        “Di tengah ketidakpastian itu, sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resiliensinya dan juga, terkhusus untuk keuangan syariah nasional juga terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif,” ujarnya dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2026 secara daring, Senin (2/11/2026).

        Dari sisi struktur industri, aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp1.108,45 triliun. Sementara itu, aset pasar modal syariah telah melampaui Rp2.000 triliun dan aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mendekati Rp200 triliun.

        "Nilai aset ini terus meningkat dibandingkan dengan akhir tahun 2025," ucapnya.

        Friderica mengatakan, peningkatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan menjadi salah satu tantangan utama untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri. Upaya tersebut membutuhkan penyempurnaan regulasi, terutama dalam aspek permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.

        OJK juga mendorong pelaku industri memperkuat diferensiasi dan inovasi produk serta memanfaatkan data untuk mendukung pengembangan bisnis. Di sisi lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM) perlu diselaraskan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

        “Kita harus menyiapkan talenta-talenta yang kuat, kalau industri ke depan makin maju tentunya ini salah satu yang utama harus kita upayakan,” katanya.

        Baca Juga: OJK Siapkan Lompatan Besar Industri Syariah, Ini Strateginya

        Baca Juga: Keuangan Syariah RI Punya Pasar Jumbo Tapi Penggunanya Minim, OJK Desak Industri Berinovasi

        Selain penguatan kelembagaan dan kapasitas industri, perluasan adopsi pasar serta peningkatan kepercayaan konsumen dinilai penting untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah.

        "Kemudian adopsi pasar dan keyakinan konsumen. Lalu kita melihat sinkronisasi pengaturan dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, otoritas dan sebagainya," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: