Abdurrahim Al-Ba'asyir Buka Suara usai Penggeledahan Kasus Warung Mi Babi Sukoharjo
Kredit Foto: Istimewa
Pengurus Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Abdurrahim Al-Ba'asyir, berharap setiap persoalan dalam kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo dapat diselesaikan secara bijaksana.
Ia menilai komunikasi antara pihak pesantren dan Polda Jawa Tengah menjadi langkah positif untuk membangun pemahaman serta mencari penyelesaian yang baik bagi semua pihak.
"Kita semua tentu menginginkan kebaikan untuk semuanya. Namun, apabila terjadi kesalahan di lapangan, tentu itu bukan hal yang diharapkan oleh siapa pun. Sebagaimana disampaikan Wakapolda, apabila ada pihak yang melakukan kesalahan, harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang semestinya," ujar Abdurrahim dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah.
Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.
Abdurrahim menyebut pertemuan antara pihak pesantren dan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Andi Herindra Rahmawan menjadi salah satu upaya membangun komunikasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu kedua pihak memahami persoalan dan mencari jalan keluar tanpa memperbesar ketegangan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menurut Abdurrahim, persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selain itu, Abdurrahim berharap pemerintah lebih peka terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Ia menilai kepekaan pemerintah diperlukan agar masalah yang muncul tidak berkembang menjadi ketegangan sosial.
Ia kembali menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan penegakan aturan yang semestinya. Abdurrahim berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif sembari memberikan ruang bagi proses penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: