Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti ketidaktepatan sasaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sebanyak 46,2% manfaat subsidi BBM tercatat dinikmati oleh 20% kelompok penduduk terkaya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah untuk subsidi dan kompensasi energi.
Dalam laporan bertajuk “Daya Beli di Persimpangan: Antara Inflasi, Upah, dan Tekanan Rumah Tangga” edisi Oktober 2026, INDEF mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,9 triliun hingga September 2026. Angka tersebut setara dengan 84,3% dari pagu anggaran.
INDEF menilai besarnya anggaran subsidi energi belum sepenuhnya mencerminkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Persoalan tersebut terutama terlihat pada distribusi subsidi BBM yang masih dinikmati secara signifikan oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi.
“Permasalahan subsidi energi tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada distribusi manfaatnya. Pada BBM, sebesar 46,2% manfaat subsidi dinikmati oleh 20% kelompok penduduk terkaya,” tulis INDEF dalam laporannya, Senin (2/11/2026).
Menurut INDEF, skema subsidi yang masih melekat pada komoditas berpotensi membuat manfaat bantuan turut dinikmati masyarakat yang bukan menjadi prioritas perlindungan. Karena itu, penyaluran subsidi perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga, bukan hanya berdasarkan konsumsi komoditas.
“Ketika subsidi masih melekat pada komoditas, sebagian manfaat berpotensi mengalir kepada kelompok masyarakat yang tidak menjadi prioritas perlindungan,” tulis INDEF.
Baca Juga: Impor BBM Lewat BLU Migas Masih Tunggu Permen, Ini Penjelasan ESDM
Baca Juga: Alasan Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
INDEF mendorong reformasi mekanisme penyaluran subsidi agar lebih berorientasi pada penerima manfaat. Perubahan tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan memperoleh perlindungan, sekaligus menjaga keterjangkauan energi.
“Oleh karena itu, reformasi subsidi perlu diarahkan pada mekanisme penyaluran yang lebih berbasis penerima manfaat, dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi rumah tangga serta menjaga keterjangkauan energi bagi kelompok miskin dan rentan,” tulis INDEF.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri