- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Obligasi Daerah Tak Direstui Pusat, Pramono Putar Haluan ke DBH dan Pinjaman SMI
Kredit Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan skema pembiayaan lain usai rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pemerintah pusat. Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI akan mengandalkan opsi Dana Bagi Hasil (DBH) serta pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pramono mengatakan, Pemprov DKI tetap akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun tersebut. Namun, ia menilai pemerintah daerah tidak bisa terus menunggu persetujuan tersebut tanpa menyiapkan alternatif.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Dan karena tidak, apa?Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” kata Pramono di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Mantan Sekretaris Kabinet itu menyebut penggunaan DBH dan pinjaman SMI menjadi dua opsi yang telah disepakati Pemprov DKI bersama DPRD.
“Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi apa, kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali, gitu ya,” ungkapnya.
Baca Juga: Raup Laba US$43,8 Juta, RAJA Bidik Dana Rp1,2 Triliun dari Obligasi dan Sukuk
Lebih lanjut, Pramono memastikan perubahan skema pembiayaan tersebut tidak akan mengubah rencana pembangunan di Jakarta.
“Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” tutup Pramono.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta memastikan skema obligasi daerah tidak lagi masuk dalam pembiayaan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Keputusan itu disepakati dalam rapat kerja bersama eksekutif pada Senin (2/11) kemarin.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, rapat tersebut fokus membahas postur pembiayaan RAPBD sesuai kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (30/10) yang kemudian dilimpahkan pembahasannya ke tingkat komisi.
"Jadi, pembahasan kali ini sementara fokus terhadap postur APBD sesuai dengan kesepakatan banggar hari Jumat ya bahwa pembahasan selanjutnya mengenai postur itu dilanjutkan di komisi dulu," ujar Dimaz.
Berdasarkan rincian yang dibahas, total pinjaman yang diajukan melalui PT SMI mencapai Rp3,66 triliun. Rinciannya, Rp1,88 triliun merupakan selisih antara rencana awal obligasi Rp4,23 triliun dengan DBH Rp2,35 triliun. Sementara sisanya, Rp1,78 triliun untuk menutup kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi pada 2027.
Meski begitu, Dimaz menegaskan besaran pinjaman tersebut belum final dan masih akan diputuskan dalam rapat Banggar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah