Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakar Siber Ungkap Risiko Penyadapan WhatsApp dan Telegram Lewat LIMS

        Pakar Siber Ungkap Risiko Penyadapan WhatsApp dan Telegram Lewat LIMS Kredit Foto: Unsplash/Stillness InMotion
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan Lawful Interception Management System (LIMS) memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan komunikasi digital. Masyarakat pun mempertanyakan apakah aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram dapat disadap menggunakan teknologi tersebut.

        Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa LIMS tidak serta-merta dapat mengakses isi percakapan WhatsApp. Hal ini karena WhatsApp telah menerapkan teknologi enkripsi end-to-end yang melindungi pesan dan panggilan penggunanya.

        Dengan sistem tersebut, isi komunikasi hanya dapat dibaca atau didengar oleh pihak yang terlibat dalam percakapan. Operator telekomunikasi yang menyalurkan lalu lintas data juga tidak dapat secara langsung membaca isi pesan yang terenkripsi.

        Alfons menjelaskan, penyadapan melalui infrastruktur jaringan memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan aplikasi yang menerapkan enkripsi end-to-end.

        LIMS sendiri merupakan sistem yang menghubungkan proses intersepsi komunikasi dengan infrastruktur jaringan operator telekomunikasi. Teknologi ini berbeda dengan perangkat lunak mata-mata atau spyware seperti Pegasus yang bekerja dengan menyusup ke perangkat korban.

        Melalui sistem intersepsi jaringan, komunikasi telepon seluler biasa dan SMS dapat menjadi objek penyadapan. Informasi lain, seperti waktu komunikasi, durasi panggilan, serta data jaringan juga berpotensi diperoleh.

        SMS biasa memiliki tingkat perlindungan berbeda karena tidak menggunakan enkripsi end-to-end seperti WhatsApp.

        Meski isi percakapan WhatsApp terlindungi, bukan berarti seluruh aktivitas komunikasi pengguna tidak dapat diketahui.

        Alfons mengingatkan bahwa metadata komunikasi tetap berpotensi dikumpulkan melalui infrastruktur jaringan. Informasi tersebut dapat mencakup waktu koneksi, alamat IP, durasi penggunaan layanan, frekuensi aktivitas, hingga perkiraan lokasi perangkat berdasarkan jaringan yang digunakan.

        Menurutnya, metadata memiliki nilai penting karena pola komunikasi seseorang dapat dianalisis dalam jangka panjang.

        "Data metadata tidak kalah berharga dari isi pesan yang sebenarnya dan dalam jangka panjang akan memberikan gambaran yang sangat akurat atas sasaran penyadapan," ujarnya.

        Dengan demikian, penyadapan melalui jaringan operator tidak otomatis membuat pihak tertentu dapat membaca seluruh percakapan, mengetahui isi grup, atau mengakses pesan WhatsApp.

        Baca Juga: Terungkap! 5 Teknologi Penyadapan Canggih, Ada Pegasus hingga LIMS

        Telegram juga memiliki sistem enkripsi untuk melindungi komunikasi penggunanya. Namun, terdapat perbedaan penting antara Telegram dan WhatsApp dalam penerapan enkripsi end-to-end.

        Telegram menyediakan fitur Secret Chat yang menggunakan enkripsi end-to-end. Sementara itu, percakapan biasa atau Cloud Chats menggunakan sistem enkripsi antara perangkat pengguna dan server Telegram, bukan enkripsi end-to-end.

        Artinya, perlindungan percakapan Telegram bergantung pada jenis fitur komunikasi yang digunakan. Pengguna yang membutuhkan perlindungan enkripsi end-to-end perlu memanfaatkan fitur Secret Chat.

        Telegram juga menyediakan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah dan penguncian aplikasi untuk mengurangi risiko akses tidak sah.

        Selain penyadapan melalui jaringan, ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah penyusupan spyware ke dalam perangkat pengguna.

        Alfons menjelaskan, enkripsi end-to-end tidak sepenuhnya melindungi komunikasi apabila perangkat yang digunakan telah terinfeksi perangkat lunak mata-mata.

        Dalam kondisi tersebut, penyerang berpotensi mengakses informasi sebelum pesan dienkripsi atau setelah pesan diterima dan dibuka oleh pengguna.

        "Kalau di perangkat korban tertanam spyware kemungkinan juga bisa didapatkan pesan yang dikirim melalui WhatsApp sebelum dienkripsi. Misalnya ketukan keyboard," jelasnya.

        Karena itu, keamanan komunikasi digital tidak hanya bergantung pada aplikasi yang digunakan, tetapi juga kondisi keamanan ponsel dan perlindungan akun masing-masing.

        Pengguna disarankan memperbarui sistem operasi dan aplikasi secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua langkah, menggunakan kunci layar yang kuat, serta menghindari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya.

        Dalam konteks dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, penggunaan LIMS tidak serta-merta membuktikan bahwa isi percakapan WhatsApp maupun Telegram berhasil diakses.

        Kemampuan penyadapan tetap bergantung pada jenis komunikasi, sistem enkripsi, serta metode teknis yang digunakan. Hingga kini, informasi mengenai jenis komunikasi yang berhasil diakses dalam kasus tersebut belum dijelaskan secara terperinci.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: