Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nusron Wahid Mendadak Datangi KPK Tanpa Diundang, Pegiat Politik: Kayak Jelangkung Aja

        Nusron Wahid Mendadak Datangi KPK Tanpa Diundang, Pegiat Politik: Kayak Jelangkung Aja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat politik, sosial, dan ekonomi, Arif Wicaksono menyoroti kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa adanya jadwal pemeriksaan resmi.

        Nusron sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

        Arif mengaku heran dengan tindakan Nusron tersebut. Ia mengibaratkan kedatangan sang menteri seperti fenomena Jelangkung, yang datang tanpa diundang.

        "Belum disuruh datang malah datang. Kayak jelangkung aja," tulisnya dengan emoticon tertawa di akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).

        Nusron Wahid mendadak hadir di Gedung Merah Putih KPK atas inisiatif sendiri pada Rabu (4/11/2026) pukul 09.22 WIB. Kedatangannya mengejutkan karena nama Nusron tidak tercantum dalam agenda resmi pemeriksaan penyidik pada hari tersebut.

        Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada hari itu.

        Menurut Setyo, kedatangan Nusron merupakan inisiatif pribadi untuk mencocokkan waktu pemeriksaan sekaligus mengganti dua jadwal pemanggilan sebelumnya yang sempat tidak dipenuhi karena alasan kedinasan.

        "Sebelumnya saya tidak terkonfirmasi, tidak ada konfirmasi dan informasi dari penyidik beliau akan datang. Mungkin beliau datang dengan inisiatifnya," ungkap Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2026).

        Baca Juga: Nusron Wahid Disebut Lebih Kuat dan Jauh di Atas Listyo Sigit

        Meski datang tanpa jadwal pemeriksaan resmi, penyidik KPK tetap memproses kehadiran Nusron. Ia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 09.22 hingga 14.51 WIB.

        Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami alur perintah serta dugaan aliran dana suap terkait pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: