Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditarget Listyo Sigit, Prabowo Jadi Korban Skandal Terbesar Sepanjang 80 Tahun Sejarah Polri

        Ditarget Listyo Sigit, Prabowo Jadi Korban Skandal Terbesar Sepanjang 80 Tahun Sejarah Polri Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jatuhnya Presiden Prabowo Subianto sebagai target penyadapan ilegal yang dikomandoi oleh mantan kepala kepolisian telah mencoreng wajah penegakan hukum dari Polri. Hal tersebut mengingat sosok yang menjadi aktornya termasuk Eks Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

        Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto melontarkan kecaman keras dengan melabeli operasi intelijen gelap ini sebagai titik nadir dan skandal terburuk sepanjang eksistensi Korps Bhayangkara.

        Baca Juga: Terungkap Sosok Jenderal Berani Kupas dan Laporkan Operasi Gelap Listyo Sigit ke Prabowo

        Bambang menilai, tindakan mantan pucuk pimpinan polisi yang berani memata-matai kepala negaranya sendiri adalah sebuah pengkhianatan institusional yang tidak bisa dimaafkan.

        "Ini adalah skandal terbesar sepanjang Kepolisian Republik Indonesia berdiri sejak 80 tahun yang lalu. Ini jelas-jelas sangat menampar marwah institusi Polri," kutuk Bambang dikutip Kamis (5/11/2026).

        Skandal ini dipandang sangat fatal karena telah melacurkan nilai-nilai paling fundamental yang dianut oleh kepolisian. Bambang mengingatkan bahwa setiap anggota polisi diikat oleh sumpah suci Tribrata dan Catur Prasetya.

        Menurutnya, perwira harus ingat bahwa salah satu salah satu pilarnya adalah Satya Haprabu. Ia merupakan sebuah doktrin kesetiaan mutlak kepada negara dan pucuk pimpinan negara. Menjadikan Presiden Republik Indonesia sebagai objek intaian politik jelas merupakan pengingkaran radikal terhadap sumpah tersebut.

        Melihat skala kejahatan yang meruntuhkan fondasi bernegara ini, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani perkara ini.

        Bambang juga menuntut agar polisi segera membongkar tuntas jejaring operasi ini secara transparan dan memastikan bahwa pedang keadilan tidak hanya berhenti pada tiga perwira tinggi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

        Adapun tiga perwira tinggi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Listyo Sigit, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

        Baca Juga: Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung...

        Ketiganya diketahui terancam hukuman 10 tahun penjara setelah berupaya menghapus berkas hasil sadapan tersebut pada bulan lalu guna menutupi jejak kejahatan mereka yang telah berlangsung sejak 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: