Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akankah Demokrat Gulirkan Hak Angket untuk Gibran? Sekjen Herman Khaeron Beri Jawaban Mengejutkan

        Akankah Demokrat Gulirkan Hak Angket untuk Gibran? Sekjen Herman Khaeron Beri Jawaban Mengejutkan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan masalah serius yang perlu disikapi secara cermat.

        Oleh karena itu, Demokrat masih mempertimbangkan secara matang sikap resmi partai menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Ijazah SMA milik Gibran.

        Menurut Herman, Demokrat telah menjalin kesepahaman dengan Partai Gerindra untuk membahas lebih lanjut sikap politik masing-masing fraksi. Hasil pembahasan tersebut rencananya akan disampaikan saat masa persidangan DPR RI kembali dibuka pada 10 November 2026.

        "Ini persoalan serius ya, dan kami sepakatlah dengan teman-teman di Gerindra bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (5/11).

        Ia menjelaskan, dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA, proses hukum terkait persoalan tersebut telah menghasilkan keputusan. Karena itu, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana DPR merespons persoalan tersebut melalui jalur politik.

        Mengenai kemungkinan penggunaan hak pengawasan parlemen, termasuk Hak Angket untuk membentuk panitia khusus maupun Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Herman mengatakan Demokrat belum menentukan pilihan.

        Partainya masih mengkaji berbagai kemungkinan sekaligus membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Herman menekankan bahwa keputusan mengenai isu tersebut tidak bisa ditentukan Demokrat seorang diri.

        Baca Juga: SBY, Megawati Diduga Ikut Disadap, Kenapa Jokowi Tidak? Tersangka Ada Orang Dekat Gibran Ternyata

        "Oleh karena itu, kami kan harus koordinasi juga. Sekali lagi bahwa Demokrat tidak bisa berdiri sendiri, ini kan harus dikoordinasikan dengan partai-partai lain," tegasnya.

        Herman juga mengungkapkan bahwa pembahasan internal telah dilakukan. Sejumlah partai dan tokoh politik memang sudah menyampaikan sikap mereka, tetapi Demokrat hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi atas nama institusi partai.

        Ia memastikan, arah kebijakan dan langkah politik Demokrat akan diumumkan setelah masa persidangan DPR kembali berlangsung. Menurutnya, koordinasi lintas partai menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah selanjutnya.

        "Keputusan apa langkah-langkah ke depan yang akan diambil, tentu sekali lagi tidak bisa berdiri sendiri dan kami akan nanti sampaikan setelah masuk masa sidang," ungkapnya.

        Lebih lanjut, Herman menilai putusan MK dan MA harus menjadi pertimbangan utama bagi partai-partai di parlemen dalam menyikapi polemik terkait Gibran. Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditanggapi secara serius karena sudah melalui proses hukum dan menghasilkan keputusan.

        Dengan demikian, DPR kini memiliki ruang untuk membahas tindak lanjut persoalan itu melalui mekanisme politik yang tersedia.

        "Yang pasti bahwa keputusan hukum sudah ada, ya. Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung sudah ada, ini persoalan serius dan kami menseriusi ini ya tentu juga harus berkoordinasi dengan partai-partai lain," tuturnya.

        Baca Juga: Gen Z Geruduk Anggota DPR PKB, Desak Gibran Dimakzulkan karena 3 Persoalan Ini

        Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya batas waktu dari pimpinan partai koalisi untuk menentukan sikap, Herman menyebut Demokrat akan mempertimbangkan hasil komunikasi dengan para pimpinan koalisi.

        Ia berharap, ketika DPR kembali memasuki masa persidangan pada 10 November 2026, masing-masing partai sudah memiliki kejelasan mengenai sikap dan langkah politik yang akan ditempuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: