Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Ini Kasus yang Diusut

        KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Ini Kasus yang Diusut Kredit Foto: KAI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

        Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang senilai Rp2 miliar itu disita dari Bobby yang diperiksa dalam perkara tersebut dengan status sebagai saksi.

        “Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi Sdr. BR,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

        Budi juga menegaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU.

        “Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU,” ujarnya.

        Baca Juga: RUU Perampasan Aset Bakal Tegaskan Hukuman Mati bagi Koruptor, Ini Penjelasan DPR

        Selain Budi, Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein turut membenarkan tindakan penyitaan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara terperinci mengenai nilai uang yang diamankan dari Bobby.

        “Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik.

        Sebelumnya, Bobby Rasyidin pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 28 Agustus 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2020–2025.

        Dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ketiganya yakni Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019; Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020; serta Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

        Kasus tersebut berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung pada 2018–2023. Proyek ini bertujuan mendukung pemantauan stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

        Penyitaan uang Rp2 miliar dari Bobby menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam pengusutan perkara tersebut. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan barang bukti dan peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: