Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbongkar Listyo Sigit Diam-diam Sadap Prabowo, Surya Paloh Syok Berat: Kejahatan Ini di Luar Nalar

        Terbongkar Listyo Sigit Diam-diam Sadap Prabowo, Surya Paloh Syok Berat: Kejahatan Ini di Luar Nalar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guncangan dahsyat akibat mega-skandal penyadapan ilegal yang menargetkan sejumlah pihak mulai dari pengusaha hingga presiden terus menyapu elite politik dari Indonesia. Terungkapnya Eks Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai otak di balik operasi intelijen gelap tersebut dilaporkan membuat syok sosok dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

        Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa sesaat setelah skandal makar siber ini meledak ke ruang publik, politikus itu langsung meneleponnya untuk mengekspresikan ketidakpercayaannya bahwa sebuah kejahatan tingkat tinggi justru diotaki oleh figur penegak hukum di level perwira tinggi kepolisian.

        Baca Juga: Terbongkar Modus Licik Pengusaha 'Sedot' Laba dari Indonesia untuk Dilarikan ke Singapura

        "Pak Surya pun syok. Bisa sedramatis itu? Ini tidak masuk dalam logika apa pun. Kebetulan Pak Surya telepon saya dan saya sampaikan kondisi itu," beber Sugeng dikutip Jumat (6/11/2026).

        Sugeng menegaskan bahwa keberanian komplotan perwira tinggi polisi menembus privasi kepala negara sungguh merobek akal sehat.

        "Ini di luar nalar kita semua, di luar kesadaran kita baik sebagai rakyat biasa maupun kami yang berkecimpung di dunia politik. Sangat tidak masuk akal," kecamnya.

        NasDem sendiri memperingatkan bahwa skandal penyalahgunaan wewenang penyadapan ini berpotensi memicu ledakan distrust atau krisis kepercayaan massal terhadap institusi negara. Pasalnya, operasi yang berlangsung sepanjang satu tahun tersebut dieksekusi tanpa prosedur hukum dan menyasar jaringan komunikasi Presiden, pejabat tinggi, aktivis hingga pengusaha.

        Karenanya NasDem mendesak pihak kepolisian untuk menelanjangi habis motif sesungguhnya dari para tersangka dalam melakukan penyadapan, termasuk ke Presiden Prabowo Subianto.

        "Pasti ada mens rea (niat jahat). Apa motifnya dan sebagainya harus dibuka transparan supaya masyarakat terjelaskan secara baik, sebab perkara ini bisa memicu ketidakpercayaan ke mana-mana," kata Sugeng.

        Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin telah menegaskan bahwa pihaknya membongkar operasi penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak termasuk Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dijalankan oleh empat tersangka yakni Listyo Sigit (LSP), Irjen Ahrie Sonta (ASN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) di 2025–2026.

        Keempatnya telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Hal itu terkait dengan operasi mereka yang tidak memiliki legalitas penegakan hukum sama sekali dalam melakukan penyadapan.

        Operasi penyadapan ini secara brutal mengintai ruang privasi kepala negara, jajaran menteri hingga pimpinan redaksi media. Selain itu, guna menutupi kejahatannya, para tersangka bahkan nekat menghapus jejak log penyadapan pada Oktober 2026.

        Baca Juga: Skakmat Roy Suryo, Jokowi: Kalau Ijazah Saya Palsu, Kok Bisa Lolos Jadi Wali Kota Sampai Presiden?

        Atas kejahatan berlapis ini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 258 dan Pasal 332 UU KUHP Nasional serta Pasal 32 UU ITE. Hal itu mengancam mereka dengan kurungan maksimal 10 tahun penjara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: