- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Mangkrak Sejak Era Ahok, Pramono Akan Lanjutkan Proyek JLNT PJB-Muara Karang Lewat Creative Financing
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan menyelesaikan proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PJB-Muara Karang yang mangkrak sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Proyek tersebut akan dituntaskan lewat skema pembiayaan kreatif atau creative financing.
Keputusan itu diambil Pramono seusai memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026).
"Saya meminta untuk jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan, tadi saya memutuskan untuk diselesaikan,” ujar Pramono seusai memimpin rapat.
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu memberi tenggat waktu tiga bulan agar proyek yang lama terhenti itu segera bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mengurai kemacetan di kawasan Pluit.
“Dan saya memberikan batas waktu maksimum tiga bulan untuk diselesaikan," tambahnya.
Baca Juga: Pramono Dukung Penambahan CCTV di Jakarta, Sasar Titik Rawan Narkoba dan Tawuran
Menurut Pramono, penyelesaian proyek tersebut telah menemukan titik temu antarpihak. Kelanjutan infrastruktur tersebut kemudian akan dikoordinasikan oleh Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta guna menyelesaikan persoalan yang sempat menghambat.
"Penyelesaiannya menggunakan creative financing. Karena memang ini ditunggu sejak lama, alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan. Yang paling penting adalah bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Sebagai informasi, pembangunan JLNT Muara Karang pertama kali dimulai pada 2015, saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Infrastruktur tersebut dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Pluit dan wilayah sekitarnya.
Pengerjaan proyek itu kemudian tidak kunjung tuntas hingga terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Akibatnya, JLNT Muara Karang belum dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah