WE Online, Jakarta - PT Asuransi Sinar Mas (ASM) mengadakan seminar marine cargo yang mengusung tema Seminar Marine Cargo, Peran dan Fungsinya dalam Export-Import. ASM berkomitmen untuk selalu memberikan edukasi mengenai asuransi, khususnya marine cargo.
Hal itu direalisasikan perusahaan pada hari ini dengan acara yang diadakan di Ballroom Plaza Simas. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari bank rekanan Asuransi Sinar Mas maupun rekanan baik bank pemerintah maupun bank swasta.
"Kami berharap seminar ini dapat memberikan pengertian kepada peserta mengenai asuransi marine cargo, khususnya mengenai jenis penjaminan dalam asuransi marine cargo, pengecualian polis serta proses klaim," kata Direktur PT Asuransi Sinar Mas Martin P Lalamentik dalam pembukaan seminar di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Selain itu, Martin menambahkan gelaran seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi bank-bank devisa mengenai hal apa saja yang perlu diperhatikan untuk melindungi proses pembiayaan nasabah dalam transaksi export import.
Untuk itu, ASM pada tahun ini menargetkan premi bruto asuransi marine cargo sebesar Rp 305 miliar naik hingga 50 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 203,88 miliar.
"Sampai dengan Juli 2015, premi bruto asuransi marine cargo telah mencapai Rp 141,86 miliar," jelasnya.
Ia mengungkapkan memang dibandingkan dengan bisnis asuransi properti maupun kendaraan, premi dari asuransi marine cargo saat ini belum terlalu besar. Tapi, perseroan optimis tahun ini asuransi marine cargo akan memberikan konstribusi lebih ke total premi ASM.
"Ini sejalan dengan komitmen penerintah untuk mengembangkan sektor kemaritiman yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi ASM, khususnya untuk asuransi marine cargo dan asuransi rangka kapal," ujarnya.
Tercatat, asuransi marine cargo berkontribusi sebesar empat persen dari total premi bruto ASM secara keseluruhan yang sebesar Rp 4,69 triliun.
Selain asuransi marine cargo, ASM juga memiliki produk asuransi unggulan, yaitu Simas Kapal. Produk ini menjamin kapal dari kerusakan yang disebabkan oleh bahaya laut termasuk tabrakan serta polusi yang diakibatkan tumpahnya bahan bakar kapal ke laut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: