WE Madiun - Nilai kontrak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap PT Industri Kereta Api (PT INKA) di Kota Madiun, Jawa Timur, selama tahun 2015 hingga awal tahun 2016 mencapai Rp300 miliar.
Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA Cholik Mochamad Zam Zam di Madiun, Selasa, mengatakan, kontrak tersebut untuk pengerjaan sejumlah kereta.
"Pengerjaannya sudah dilakukan sejak tahun 2015 dan ada juga yang baru awal tahun 2016. Nilai kontraknya berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar," ujar Cholik kepada wartawan.
Menurut dia, kereta pesanan Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan.
"Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kementerian-kementerian," kata Cholik.
Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016.
Secara umum, pemesanan terbesar di PT INKA diperoleh dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yakni mencapai 75 hingga 80 persen dari seluruh kontrak yang ada. Sedangkan sisanya, meliputi pasar ekspor dan swasta.
Untuk ekspor, PT INKA telah membuat kereta pesanan negara Bangladesh, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia.
Khusus untuk Bangladesh, saat ini sedang dikebut pengerjaannya. Pengiriman tahap pertama kereta untuk Bangladesh akan dilakukan pada akhir Maret 2016. Adapun jumlah kereta yang akan diserahkan mencapai 15 unit dari 150 kereta atau gerbong yang dipesan.
Sedangkan sisanya akan diserahkan secara bertahap hingga akhir tahun 2016 sesuai masa berlaku kontrak pemesanan tersebut. Nilai kontraknya mencapai 72 juta dolar AS atau sekitar Rp900 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil