WE Online, Jakarta - PT Indonesian Capital Market Electronic Libary (Icamel) dalam menyelenggarakan pendidikan untuk ahli syariah pasar modal (ASPM) melaksanakan kerjasama dengan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hal ini juga dilakukan demi mengisi kekurangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang syariah pasar modal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Icamel Yulianto Aji Sadono, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
"Pelatihannya ada kompetensi syariah. Target kami bisa ciptakan sebanyak mungkin ahli syariah pasar modal," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI Muhammad Gunawan Yasni berharap, dengan adanya kerjasama ini para siswa jebolan pendidikan tersebut diharapkan bisa menjadi anggota DPS atau TAS.
Pasalnya, selama ini pelaksanaan pemberian nasihat, pengawasan prinsip syariah pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan, serta pemberian opini mengenai kesesuaian terhadap prinsip syariah atas instrument syariah pasar modal dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Tim Ahli Syariah (TAS).
"Produk utama kami fatwa opini syariah terkait instrumen pasar modal syariah. Kami punya keunggulan pemahaman pengetahuan. Implementasi keuangan syariah bisa kami tularkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo