WE Online, Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menerima surat pengunduran diri dari Ariesman Widjaja selaku direktur utama perseroan.
"Surat pengunduran diri kami terima pada tanggal 25 Mei 2016," kata Corporate Secretary APLN Justini Omas di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sesuai dengan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri dari Ariesman Widjaja tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan.
"RUPS rencananya akan diselenggarakan oleh Perseroan pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2016," jelasnya.
Justini menambahkan bahwa sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi melalui IDXnet dengan nomor surat 017/APLN/IV/2016 tanggal 5 April 2016, Ariesman Widjaja telah tidak aktif menjalankan fungsi pengurusan Perseroan selaku Direktur Utama Perseroan per tanggal 1 April 2016.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan usaha dan operasional sehari-hari Perseroan tidak terhambat dan tetap berjalan sebagaimana biasanya, di mana fungsi pengurusan Perseroan dijalankan oleh anggota Direksi Perseroan lainnya, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan di mana dua orang Wakil Direktur Utama secara bersama-sama atau satu orang Wakil Direktur Utama bersama-sama dengan satu orang Direktur berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili perseroan.
Perseroan merupakan holding company dimana kegiatan usaha masing-masing anak perusahaan diurus secara terpisah dan mandiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement