Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh: ,

Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT PP Persero Tbk mengembangkan sejumlah hunian bagi pekerja yang tergolong dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perumahan yang dibangun dari kerja sama ini akan tersebar di seluruh Indonesia. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memaparkan,"kami mendukung penuh program pengembangan perumahan untuk pekerja. Program ini merupakan salah satu prioritas utama dari BPJS." katanya di Jakarta, Jumat, (16/9/2016) 

Agus menilai, apa yang akan digagas oleh PT PP dan BPJS serta BTN ini merupakan sinergi luar biasa yang akan kita implementasikan dikemudian hari. 

Sementara itu, Dirut BTN Maryono  menyatakan  program pembangunan rumah untuk MBR tersebut merupakan potensi untuk menyukseskan program sejuta rumah. 

"Dengan adanya Kerja sama dengan PT PP dan BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat pembangunan rumah bagi pekerja." ujar Maryono.

Menurut Maryono lanjutnya, kerja sama ini merupakan salah satu momentum penting, sebab BPJS Ketenagakerjaan miliki peserta dari kalangan pekerja yang sangat besar. 

"ini diperlukan percepatan dalam pembangunan perumahan bagi pekerja yang tergolong MBR. Nah, yang membangun adalah PP, kami yang membiayai konstruksinya agar cepat dibangun. Setelah konstruksi selesai kita jadikan KPR,” ungkap maryono.

Sedangkan, Direktur Utama PT PP Tumiyana mengatakan, "dalam kurun waktu lima tahun ke depan, pihaknya berencana membangun hunian minimum sebanyak 100.000 unit." kata Tumiyana.

Selain itu, Kerja sama ini melibatkan organisasi serikat pekerja seperti Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: