Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo Agus Langgeng Basuki menyebutkan, langkah intervensi kepala daerah dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan produk batik, telah menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Dengan keberanian Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo melakukan intervensi pasar saat ini, telah berdampak positif bagi ekonomi kerakyatan. Bahkan sekarang semakin banyak masyarakat dari luar Kulon Progo yang menjadi konsumen batik Gebleg Renteng, ujarnya di Jogyakarta, Senin (19/9/2016).
Ia mengatakan, salah satu intervensi Bupati Kulon Progo yang berdampak positif bagi ekonomi kerakyatan adalah dengan mewajibkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berjumlah 29 unit dan 12 kecamatan untuk membeli dan menggunakan seragam dari Batik Gebleg Renteng produksi masyarakat Kulon Progo.
Selain itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga mewajibkan seluruh siswa/siswi dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas/kejuruan untuk menggunakan Batik Gebleg Renteng sebagai seragam sekolah.
"Dampak intervensi tersebut telah meningkatkan perekonomian rakyat Kulon Progo mencapai angka di atas 300 persen dari pendapatan awal masyarakat sebelum kebijakan intervensi tersebut diterbitkan. Padahal sebelumnya, para pedagang batik di Kulon Progo sulit bertahan menghadapi persaingan dari berbagai pihak untuk produk-produk batik," jelas Langgeng.
Menurut dia, sejak tahun 2015 lalu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar yang penganggarannya tersebar pada seluruh pos anggaran SKPD dan kecamatan seluruh Kulon Progo.
Data Kabupaten Kulon Progo mencatat, Batik Gebleg Renteng telah memiliki sertifikasi hak cipta dan hak desain industri dari Menteri Hukum dan HAM.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah menciptakan pasar memadai untuk menjamin keberlangsungan produksi. Sementara itu, kapasitas produksi batik Gebleg Renteng mencapai kisaran 81.899 lembar per tahun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement