Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Pertanyakan Maksud Pemerintah Singapura Tindak Pembakar Hutan

DPR Pertanyakan Maksud Pemerintah Singapura Tindak Pembakar Hutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Singapura tidak mencampuri urusan kedaulatan hukum Indonesia. Hal itu dikatakan Firman, menanggapi keinginan Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura untuk menangkap sejumlah perusahaan pembakar hutan Indonesia yang menimbulkan bencana asap hingga ke negara jiran tersebut.

Seperti diberitakan, Singapura telah membuat UU untuk menjerat pelaku, para perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditengarai telah melakukan pembakaran hutan yang merugikan negara mereka.

Politisi Golkar ini menjelaskan, Singapura tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi hukum yang mengusik kedaulatan negara lain.

Jika kebakaran hutan terjadi di Indonesia, lanjut Firman, maka hukum Indonesia yang berlaku untuk para pelakunya, bukan hukum dari negara lain. Sehingga Singapura tak bisa bebas begitu saja bertindak bahkan sampai memenjarakan pelaku pembakaran hutan yang terjadi Indonesia.

"Saya mencontohkan begini, ketika menabrak mobil di Singapura, ya kita tentu proses hukumnya di sana di Singapura sana, bukan di Indonesia. Karena dalam kasus ini kita tidak mempunyai kewenangan," ujar Firman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

"Jadi kalau dibentuk undang-undang oleh Singapura yang mau menindak WNI, apa dasar hukumnya? Karena setiap negara memiliki kedaulatan hukum. Kami akan menggugat aturan yang mereka buat di dunia internasional. Itu sangat mungkin," sambungnya.

Firman mengungkapkan, Indonesia mempunyai kedaulatan tersendiri sebagai negara. Karena itu, pemerintah Indonesia bersama DPR RI terus mengambil langkah progresif untuk menangani masalah pembakaran hutan dengan upaya pencegahan.

"Kalau dibilang regulasi yang mengatur soal penebangan hutan lemah? Ya betul undang-undang kita sekarang ini masih lemah. Alasan itu, kita Badan Legislasi (Baleg DPR RI) akan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas permasalahan ini. Termasuk kenapa pembakaran hutan di Indonesia hingga saat ini tidak pernah selesai setiap tahun dan erus terjadi tanpa bisa diantisipasi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: