Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga merombak jajarannya di level Eselon I dengan melantik Meliadi Sembiring sebagai Deputi Bidang Kelembagaan menggantikan Choirul Djamhari, dan Suparno sebagai Deputi Bidang Pengawasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kementrian Koperasi dan UKM, di Jakarta, Selasa (11/10). Di tempat yang sama, Menkop juga melantik Abdul Kadir Damanik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga.
Usai pelantikan, Meliadi menjelaskan bahwa posisi barunya dengan sebelumnya sebagai Deputi Pengawasan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. "Waktu saya di pengawasan menggarap aturan-aturan terkait pengawasan. Sekarang, saya di kelembagaan semua tugasnya harus digarap sama-sama, termasuk dengan Deputi Pengawasan yang baru. Contoh, dalam hal pembubaran koperasi", kata Meliadi.
Menurut Meliadi, pihaknya tengah memilah-milah dari 62 ribu koperasi yang sudah tidak aktif, berapa yang siap dibubarkan, berapa yang dalam proses pembenahan, dan sebagainya. "Yang jelas, 62 ribu koperasi itu sedang dalam proses pembubaran. Kita berkoordinasi dengan bagian data, dan koordinasi antar Deputi. Ada proses yang harus kita ikuti. Karena, koperasi mana yang akan dibubarkan itu ditentukan oleh dinas koperasi di daerah yang kemudian diusulkan ke Deputi Kelembagaan untuk dibubarkan", kata Meliadi.
Dia mengakui, proses pembubaran koperasi memang terkendala adanya aturan baru. Dimana sebelumnya kewenangan pembubaran ada di daerah, namun sejak April 2016 kewenangan pembubaran koperasi ?berada di pusat. "Memang kita perlu adaptasi terkait hal itu. Namun, kita tetap full speed bekerjasama dengan daerah dalam hal pembubaran koperasi tidak aktif", tandas Meliadi.
Sementara Suparno lebih menekankan kepada keberlanjutan dari program? yang sudah ada. "Untuk 2017 juga sudah ada di dalam pembahasan. Nantinya kita akan lihat lagi dengan kondisi terkini dan aturan yang baru. Intinya, kita mau koperasi jangan sampai keluar dari jati dirinya, harus tetap berada dan sesuai dengan azas koperasi", pungkas Suparno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement