Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Perhubungan mengaku optimistis dengan adanya satuan tugas dapat memberantas praktik pungutan liar secara sistemik.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi di Jakarta, Senin (17/10/2016), mengatakan dengan adanya satgas tersebut dapat memetakan potensi-potensi kecurangan dengan lebih terfokus.
"Jadi tidak sporadis, kalau ditangani di sini, di tempat lain akan muncul, sehingga tidak akan pernah selesai. Karena ini permasalahan sistemik, maka penangannya harus sistemik," katanya.
Cris menuturkan satgas pemberantasan pungli tersebut diketuai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dengan melibatkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Polri.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sudah menanyakan kepada pelanggan terkait potensi pungli," katanya.
Dengan demikian, kata dia, potensi-potensi kecurangan bisa deteksi sejak sini dengan melibatkan seluruh pihak mewakili berbagai lini, seperti YLKI yang mewakili konsumen dan ICW mewakili pegiat pemberantasan korupsi.
"Kalau perlu kita tempatkan orang-orang yang mempunyai integritas yang berani mengambil risiko tinggi sebagai 'whistle blower' untuk membocorkan potensi-potensi pungli," katanya.
Dia mengatakan meskpiun melibatkan pihak luar, pengawasan dari dalam juga tetap berjalan agar lebih optimal.
"Kita membuat pengawasan yang 'embedded', kalau di dalam juga ada yang mengawasi efektivitasnya akan lebih tinggi, seperti kalau kita diawasi CCTV, maka akan lebih hati-hati," katanya.
Cris mengatakan pengawasan tersebut menyeluruh di semua sektor, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Salah satu caranya, kata dia, dengan penerapan sistem dalam jaringan atau "online", namun tetap saja dalam praktiknya terdapat potensi-potensi, seperti saat penyerahan dokumen yang tidak bisa dilakukan dengan cara dalam jaringan.
"Selain itu, butuh juga sosialisasi kepada masyarakat karena ini juga bentuk dari pelayanan masyarakat," katanya.
Pembentukan satgas pemberantasan pungli menyusul tertangkap tangan enam pegawai Kemenhub yang diduga melakukan praktik pungli di Kemenhub oleh kepolisian pada Selasa (11/10). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement