Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menggagalkan? penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Nilai kerugian yang diakibatkan dari aksi penyelundupan itu mencapai Rp.33, 15 Miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan meski masih? bibit, namun potensi kerugian yang seharusnya diterima negara cukup besar. "Potensi kerugian negaranya ini mencapai Rp 33 miliar," kata Susi di kantornya, Rabu (26/10/2016).
KKP lanjut Susi berhasil mengamankan sekitar 404.385 ekor benih lobster pada periode 26-30 September dari 13 lokasi? yang berbeda diantaranya di wilayah Batam, Bandara Soekarno Hatta , tempat pelelangan ikan Kamal, wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Ia pun memberikan apresiasi atas kerja sama yang efektif dilakukan intitusinya bersama Kemenkeu dan Bareskrim Mabes Polri serta instansi sektoral lainnya. Menurutnya operasi gabungan? berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan? sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan usahan penyelundupan benih lobster.?
"Sudah delapan orang sebagai tersangka sedang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri,"? ucapnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement