Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BI Masih Tunggu Persetujuan Anggaran Operasional

BI Masih Tunggu Persetujuan Anggaran Operasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pengajuan kenaikan anggaran operasional pada 2017.

"Usulan BI yang sudah disampaikan pada 16 Agustus 2016 belum dibahas. Namun, kami sudah ketemu sekali, dan kami harapkan sesuai ketentuan sebelum akhir tahun sudah disetujui Komisi XI DPR," kata Deputi Gubernur BI Hendar dalam Seminar gabungan South Eeast Asia Nation Central Bank-BI yang banyak membicarakan mengenai laporan keuangan bank sentral, di Bali, Senin (31/10/2016).

Untuk pembahasan anggaran operasional tersebut, kata Hendar, BI sudah melakukan diskusi dan sidang pleno sebanyak satu kali dengan Komisi XI DPR. Dia memperkirakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan pada November 2016 ini.

Anggaran BI dibedakan menjadi dua yakni anggaran kebijakan dan anggaran operasional. Anggaran operasional mencakup seluruh pagu anggaran di luar anggaran kebijakan atau di luar tugas pokok dan fungsi BI sebagai otoritas moneter, sistem pembayaran dan regulator sistem keuangan.

Menurut dia, anggaran operasional tersebut seperti gaji pegawai, biaya logistik, ataupun operasional kegiatan pendukung.

Dalam tubuh pagu anggaran operasional 2017 ini, BI juga tidak akan lagi menangung gaji 698 pegawai BI yang sudah pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan paparan BI kepada Komisi XI pada 29 September 2016 lalu, Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2017 yang diajukan sebesar Rp10,1 triliun naik dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp9,4 triliun.

Berdasarkan paparan itu, kenaikan anggaran, di antaranya, untuk peningkatan gaji dan penghasilan pegawai, dari Rp3,51 triliun menjadi Rp3,54 triliun. Kemudian anggaran manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,9 triliun, logistik dari Rp969,2 miliar menjadi Rp1 triliun, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung dari Rp 676,1 miliar menjadi Rp 867,6 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Keuangan Internal BI Mubarokah mengatakan pembahasan dengan DPR akan dilakukan pada akhir NOvember 2016.

"Kami lihat akhir November ini akan dibahas," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Bagikan Artikel: