Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Polri guna menangani kasus yang menyeret petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kami ajak semua elemen masyarakat bersabar dan menghormati proses hukum untuk memberikan kesempatan kepada Polri," kata Edi di Jakarta Rabu (2/11/2016).
Edi mempersilahkan komponen masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjukrasa asal tidak bertindak anarkis dan menjaga keamanan negara.
Edi juga mengingatkan Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proposional, serta menolak segala bentuk intervensi dari pihak yang berkepentingan.
"Polri harus berani menolak intervensi dari pihak mana pun termasuk dari elit politik dan tekanan masyarakat," ujar mantan komisioner Kompolnas itu.
Menurut Edi, Polri perlu menjaga netralitas dan kemandirian dengan berpegang pada aturan hukum yang berlaku agar tetap mendapatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro Untung Kurniadi menyurati Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus Ahok yang dilakukan Polri dikembalikan sesuai hukum yang berlaku dan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Presiden Jokowi bersama jajaran harus memberikan suri tauladan yang berpihak kepada kebenaran," tutur Untung.
Untung berharap Presiden Jokowi dapat memimpin Bangsa Indonesia dengan menyatukan negeri untuk mencapai cita-cita seperti yang diamanatkan UUD 1945. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement