Perusahaan produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk akan menerbitkan surat utang atau obligasi senilai Rp500 miliar.
Direktur Utama Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan "Dana dari aksi korporasi itu akan digunakan seluruhnya sebagai pelunasan utang bank, belanja modal, dan modal kerja perseroan serta entitas anak," katanya di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Haryanto Tjiptohardjo mengemukakan bahwa obligasi yang akan diterbitkan itu terdiri dua seri yakni, seri A berjangka waktu tiga tahun dengan kisaran bunga 9,50-10,00 persen, dan seri B dengan jangka waktu lima tahun dengan kisaran bunga 9,75-10,25 persen.
"Kami optimistis kupon yang ditawarkan perseroan akan mendapatkan respon positif dari investor, apalagi juga didukung oleh kinerja perseroan yang tumbuh," katanya.
Ia memaparkan bahwa selama semester pertama tahun 2016, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp563,137 miliar, dengan laba tahun berjalan sebesar Rp71,179 miliar. Untuk periode kuartal III 2016, perseroan memperoleh pendapatan sebesar Rp848,527 miliar, dengan laba periode berjalan sebesar Rp106,02 miliar.
Ia menambahkan bahwa obligasi itu diterbitkan dengan jaminan sebesar minimum 110 persen dari nilai pokok obligasi. Obligasi itu mendapatkan peringkat id A- (single A minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sementara itu, bertindak sebagai penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran umum ini adalah PT BCA Sekuritas dan PT Sucorinvest Central Gani.
Direktur Utama PT BCA Sekuritas, Mardy Sutanto mengatakan bahwa tim manajemen perseroan yang handal dan berpengalaman di industrinya, serta profitabilitas yang kuat didukung dengan kinerja dan efisiensi, serta peringkat yang didapatkan perseroan merupakan dasar bagi penjamin emisi untuk menawarkan obligasi ini kepada investor.
"Impack Pratama merupakan pemimpin pasar di industri bahan bangunan dengan prospek sangat baik. Dengan potensi pasar yang besar, kami optimis ini akan menjadikannya sebagai investasi yang menarik,' katanya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement