Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLK Sumsel: Penertiban Produk Ilegal Jangan Berhenti

YLK Sumsel: Penertiban Produk Ilegal Jangan Berhenti Kredit Foto: Ylki.or.id
Warta Ekonomi, Palembang -

?Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan serta instansi terkait untuk tidak berhenti melakukan penertiban berbagai produk yang diduga beredar tanpa izin atau ilegal dan kedaluwarsa.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus mengatakan "Kegiatan penertiban produk ilegal dan kedaluwarsa jangan berhenti, karena akhir-akhir ini masih sering ditemukan di pasaran," katanya di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pihak yang berwenang melakukan penertiban harus lebih aktif melakukan penertiban berbagai produk yang diduga beredar secara ilegal dan sudah tidak layak dikonsumsi lagi karena habis masa waktu aman konsumsi.

Kegiatan penertiban produk ilegal dan kedaluwarsa perlu terus dilakukan karena hingga kini berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan di lapangan masih sering dijumpai di pasar tradisional dan pertokoan modern, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen, masih terdapat aneka jenis produk yang dijual secara ilegal karena pada kemasannya tanpa dilengkapi label Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Begitu juga produk makanan dan minuman dalam kemasan plastik, kotak, dan kaleng masih sering ditemukan melebihi batas waktu aman dikonsumsi atau kedaluwarsa.

Produk yang diduga ilegal dan kedaluwarsa perlu ditertibkan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan karena biasanya barang ilegal harganya lebih murah.

Selain tindakan penertiban oleh pihak berwenang, untuk mencegah banyaknya masyarakat menjadi korban produk ilegal dan kedaluwarsa, pihaknya mengimbau masyarakat agar teliti atau melakukan pengecekan pada kemasan produk yang akan dibeli, kata Hibzon. (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: