Jaringan bisnit Chaerul Tanjung yang menggurita dibawah CT Corpora menarik perhatian Lembaga Pemerintah (BPJS) Ketenagakerjaan. Keduanya sepakat menjalin kerja sama, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan di Jakarta (11/11/2016).
Kerjasama tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit bisnis CT Corpora.
Chairman CT Corpora, Chairul Tanjung (CT), mengatakan sinergi itu akan menghasilkan kekuatan baru bagi bisnis BPJS Ketenagakerjaan dan CT Corpora, seperti memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing. Kekuatan network yang dimiliki oleh unit bisnis CT Corpora, antara lain Bank Mega, Bank Mega Syariah, Transmart, Carrefour, Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia,?detik.com, Anta Vaya, Trans Studio, Trans Mall, Trans F&B dan lain-lain.
"Semua ini kami yakini dapat memberikan kontribusi terhadap perluasan jangkauan pekerja," ujar CT.
CT menambahkan, benefit yang dapat diberikan oleh unit usaha CT Corpora kepada peserta BPJS TK diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta BPJS TK. Di sisi lain unit usaha CT Corpora dapat memanfaatkan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh mencakup bidang keuangan, ritel, dan juga life style. Benefit itu diantaranya diskon menarik yang dapat diperoleh melalui kartu kredit dan debit Bank Mega, dan bebas premi untuk memanfaatkan asuransi tertentu dan masih banyak lagi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto juga menekankan bahwa kerjasama tersebut harus memberikan manfaat kepada pengguna BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya kerjasama tersebut akan memberikan kemungkinan sinergi yang sangat luas seperti comarketing yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan bagi pekerja.?
Keuntungan berupa diskon di Carefour, kampanye edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui grup media CT Corpora dan tentunya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui akuisisi dan tentunya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui akuisisi karyawan dan mitra kerja CT Corp.
Lebih lanjut, kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak CT Copr dan BPJS Ketenagakerjaan itu juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian dan para keryawannya, tapi juga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
"Harapan kami kerjasama ini dapat mendorong perusahaan lain untuk menyadari pentingnya dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja dan kerejahteraan para karyawan," tutup Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil
Advertisement