Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oktober, NTP Sumut Naik 0,49 Persen

Oktober, NTP Sumut Naik 0,49 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Selama bulan Oktober 2016 nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara tercatat naik 0,49 persen atau menjadi 101,28 dibandingkan September yang hanya 100,79. Kenaikan tersebut karena tingginya indeks harga hasil produksi pertanian.

"Kenaikan indeks ?harga hasil produksi pertanian lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Wien Kusdiatmono di Medan, Jumat (11/11/2016).

Ia mengatakan harga tanaman pangan (padi dan palawija) naik sebesar 0,32 persen, hortikultura 1,13 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,28 persen, dan perikanan naik sebesar 0,91 persen. Sedangkan, peternakan mengalami penurunan sebesar 1,01 persen.

"Indeks harga yang diterima petani (IT) dari kelima subsektor itu menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. IT Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,12 persen dibandingkan September yaitu dari 126,56 menjadi 127,97," ujarnya.

Kenaikan IT terjadi pada ?empat subsektor yaitu tanaman pangan (padi & palawija) sebesar 0,94 persen, hortikultura sebesar 1,66 persen; perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen; dan perikanan 1,13 persen. Sementara subsektor peternakan turun 0,50 persen.

"Sedangkan yang dibayar petani (Ib) fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," ujarnya.

Dikatakannya, perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada bulan lalu terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,76 persen. Hal ini disebabkan kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,44 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,39 persen; sandang 0,10 persen; kesehatan sebesar 0,23 persen; pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,19 persen; dan transportasi dan komunikasi sebesar 0,17 persen. Untuk perumahan mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.

"Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Sumut sebesar 109,00 atau naik 0,93 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," terangnya.

Wien menambahkan untuk harga produsen gabah selama Oktober dilakukan di 13 kabupaten terhadap 99 observasi. Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 60 observasi (60,61 persen), diikuti gabah kualitas rendah sebanyak 22 observasi (22,22 persen); dan gabah kering giling (GKG) sebanyak 17 observasi (17,17 persen).

Di tingkat petani harga tertinggi senilai Rp5.900,00 per kilogram berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang dan Mekongga di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.000,00 per kilogram berasal dari gabah Kualitas rendah varietas GL di Langkat.

"Sedangkan penggilingan harga tertinggi senilai Rp6.000,00 per kilogram berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang dan Mekongga di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.050,00 per kilogram berasal dari gabah kualitas rendah varietas GL di Langkat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: