Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penetapan tersangka atas dirinya dalam kasus dugaan penistaan agama bukan merupakan akhir dari kasus tersebut.
"Saya ingatkan ini bukan akhir," kata Ahok pada konferensi pers di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ahok mengatakan proses pemilihan umum gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 juga tetap berlangsung, meski dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia meminta para pendukung tetap semangat mendukung Ahok-Djarot untuk mewujudkan kemenangan dalam satu putaran dengan perolehan suara 50 persen tambah satu.
"Tanggal 15 Februari pemilihan kami tetap ikut, tolong pendukung kami tetap datang ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran. Ini menunjukkan proses yang baik untuk negara kita. Proses demokrasi yang baik," ujar Ahok.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Disampaikan, hasil penyidik menyimpulkan kasus dugaan penistaan agama ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Keputusan ini diambil dengan melibatkan 27 penyidik dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terdapat unsur pelanggaran pidana.
"Meskipun tidak bulat tapi hasil kesimpulan penyidik didominasi oleh pendapat yang menyatakan kasus ini akan diselesaikan melalui peradilan yang terbuka, dengan konsekuensi meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Ari Dono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement