Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, peran regulator dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat menjadi penting. Terutama, dalam hal penggunaan fasilitas perbankan, yang jauh lebih efisien dan mencakup seluruh elemen.
Kebutuhan infrastruktur yang mampu mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik pun menjadi tuntutan kedepan. Apalagi, pola transaksi elektronik pun semakin berkembang.
Ekonom yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti pun mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berencana untuk menerapkan sistem pembayaran National Payment Gateway (NPG) pada 2017 mendatang.
?Jadi saya rasa dengan transaksi yang makin lama makin meningkat, ada baiknya kita punya NPG. Banyak negara lain memiliki gateway sistem seperti itu,? jelas Destry di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Destry memandang, kebutuhan masyarakat ke depan terhadap sistem pembayaran semakin meningkat pesat. Masyarakat, kata dia, membutuhkan suatu sistem pembayaran yang lebih efisien, dan menjangkau keseluruhan.
?Kedepan, yang namanya transaksi tidak hanya dari bank ke bank, tapi bisa dari operator ke bank. Apalagi, makin lama pengguna internet akan semakin meningkat, transaksi juga akan meningkat,? katanya.
Meski begitu, Destry menggaris bawahi, bahwa siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai gateway, maka diharuskan perbankan lokal. Menurutnya, ini akan semakin memberikan keuntungan bagi para regulator terkait.
?Bagusnya, payment sistem itu lokal. Kita bisa tau gambaran transaksi domestik seperti apa. Selain itu, tidak akan ada dana yang keluar, karena dia masuknya juga ke kita,? ungkapnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno pun menjelaskan, alasan kenapa Indonesia perlu memiliki payment gateway.
Pertama, adanya kedaulatan sistem pembayaran di mana dengan adanya NPG, kontrol transaksi domestik khususnya Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) domestik. "Pengguna kartu domestik debit dan kredit dapat dilaksanakan di dalam negeri,"ujar Rini beberapa pekan lalu.
Kedua, adanya pengurangan ketergantungan terhadap pihak principal asing. Di mana sampai hari ini proses switching khususnya belanja masih menggunakan pembayaran masih dikuasai principal asing.
"Dengan NPG, penghematan devisa negara karena atas fee transaksi domestik akan dapat diperoleh dan dinikmati oleh pihak-pihak domestik yaitu nationaln principal," tuturnya.
Selain itu, Rini menjelaskan alasan keempat Indonesia membutuhkan NPG adalah adanya peningkatan efisiensi dalam pembayaran nasional karena akan ada pelaksanaan sharing antara para pihak terkait sistem pembayaran di dalamnya.
"Dengan inisiatif ini diharapkan terbentuk nasional principal sebagai bagian dari ekosistem NPG dalam rangka meningkatkan efisiensi transaksi perbankan dan adanya kedaulatan sistem pembayaran nasional," terangnya.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 kemarin mengungkapkan pihaknya siap segera mengakselerasi NPG. "Di mana yang saat ini sudah melalui uji konsep dan dalam proses engagement dengan pelaku utama di industri," katanya.
Agus menambahkan, BI akan mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi keuangan di domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional, menggunakan central bank money, dan mematuhi kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement